RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 28 November 2017 | 14:56 WIB
RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menemukan duplikasi anggaran yang diusulkan eksekutif ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPABD) tahun 2018.

Duplikasi anggaran yang dimaksud Prasetio itu masuk ke anggaran hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya senilai Rp2.116.940.250, dan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp739.401.750. Prasetio menilai dana hibah keduanya sama-sama untuk pensiunan.

"Masalah dana hibah, saya tanya sama ketua TAPD (Saefullah), di poin 86 Paguyuban Wardatama Jaya dan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI sama tidak pak? Pensiunan juga kan? " ujar Prasetio di dalam rapat Badan Anggaran di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).

Prasetio meminta salah satu anggaran tersebut untuk dicoret. Politikus PDI Perjuangan itu menilai anggaran yang diajukan pemprov DKI itu termasuk pemborosan.

"Kalau saya melihat ini dua-duanya pensiunan. Ini duplikasi anggaran. Tolong ini dicoret. Ini buakn apa-apa, ini lumayan hampir Rp3 miliar. Rp739 juta ditambah Rp2,1 miliar. Hampir Rp3 miliar," kata Prasetio.

Lebih jauh, Prasetio meminta pemerintah DKI tidak sembarangan memberikan dana hibah ke masyarakat. Ia tidak ingin ada alamat penerima hibah keberadaannya tidak jelas. Ia meminta dana hibah Rp2,1 miliar yang dicoret.

"Tolong ini satu dicoret. Saya sepakat yang Rp2,1 miliar dicoret," pintanya.

Sekretaris Daerah yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Saefullah, meminta Badan Kepegawaian Daerah untuk menjelaskan hal tersebut. Saefullah meminta BKD mencoret salah satu anggaran.

baca juga

PNS di bagian BKD Jakarta membenarkan Paguyuban Wardatama Jaya dan Yayasan Pensiunan DKI sama-sama mewadahi pensiunan PNS Pemprov DKI.

"Pada dasarnya pemprov posisinya yayasan yang menaungi para pensiunan PNS DKI Jakarta keseluruhan," jelasnya.

Dana hibah paguyuban Wardatama Jaya sebesar Rp2 miliar itu ternyata akan digunakan untuk pensiunan para pejabat DKI.

"Wedatama untuk pensiunan para pejabat. Mereka berkumpul mantan pejabat yang usia tua, untuk menggalang di masa tua. Ada kegiatan," kata PNS BKD tersebut.

Mendengar hal itu Prasetio langsung meminta anggaran dicoret. "Langsung saja pak, dicoret. Sudah jelas itu," kata Prasetio.

Saefullah langsung meminta BKD untuk menghapus kedua anggaran hibah tersebut karena tahun lalu sudah pernah diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPRD Nilai Dana Rp218 Juta Murah untuk Buku Profil Dewan Jakarta

DPRD Nilai Dana Rp218 Juta Murah untuk Buku Profil Dewan Jakarta

News | Selasa, 28 November 2017 | 12:41 WIB

Anies Bersyukur RAPBD 2018 Banyak Dapat Kritik

Anies Bersyukur RAPBD 2018 Banyak Dapat Kritik

News | Senin, 27 November 2017 | 10:11 WIB

Ikuti Lelang KPK, Pengusaha Besi Tua Ini Habiskan Rp2,5 Miliar

Ikuti Lelang KPK, Pengusaha Besi Tua Ini Habiskan Rp2,5 Miliar

News | Jum'at, 24 November 2017 | 22:49 WIB

Alasan Anggaran Sekretariat DPRD DKI Naik Drastis di Era Anies

Alasan Anggaran Sekretariat DPRD DKI Naik Drastis di Era Anies

News | Rabu, 22 November 2017 | 12:50 WIB

Dipanggil Mangkir, Pejabat DKI Diminta Saefullah Korporatif

Dipanggil Mangkir, Pejabat DKI Diminta Saefullah Korporatif

News | Jum'at, 10 November 2017 | 10:27 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×