Dana Hibah Banyak Dicoret, Duit Tim Anies-Sandi Rp28 Miliar Lolos

Rabu, 29 November 2017 | 13:43 WIB
Dana Hibah Banyak Dicoret, Duit Tim Anies-Sandi Rp28 Miliar Lolos
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggendong bayi. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pemerintah DKI dan DPRD Jakarta telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jakarta tahun 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898.

Anggaran tersebut naik Rp6,4 miliar setelah dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta, Selasa (28/11/2017) kemarin.

"Ada tambahan dari deviden BUMD. Alhamdulillah ini masih lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Saefullah seusai rapat Banggar di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.

Pemerintah Jakarta sebelumnya menganggarkan Rp77.110.885.760.609 ke dalam Rancangan APBD Jakarta tahun 2018.

Meski APBD Jakarta 2018 naik, dalam pembahasan Banggar bersama TAPD kemarin sudah mencoret sejumlah pos anggaran yang dianggap yak perlu.

Dana Hibah Ini Dicoret

Bantuan hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya debesar Rp2,1 miliar, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp739 juta, dan hibah untuk DPD RI Provinsi Jakarta Rp1,5 miliar telah dicoret.

Usulan tersebut sebelumnya dimasukan Kesbangpol Pemprov Jakarta ke Dalma RAPBD. Sedangkan hibah untuk organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih dikurangi menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp500 juta.

Anggaran Sekretariat Dewan Dipangkas

Baca Juga: Sandiaga Bantah Tampung Mantan Timses di Tim Gubernur

Setelah menjadi sorotan publik, anggaran yang pertama dicoret adalah perbaikan kolam ikan di DPRD Jakarta sebesar Rp620 juta.

Kemudian anggaran kunjungan kerja komisi DPRD Jakarta dipangkas Rp43.015.832 680 dari sebelumnya Rp107 miliar. Awalnya Sekretariat DPRD Jakarta menganggarkan RP346.516.419.087 ke dalam RAPBD

Meski Dikritik, Anggaran TGUPP Anies Rp28 M Lolos

Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta mempermasalahkan jumlah Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang diusulkan pemerintah Jakarta.

Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jakarta, Gembong Warsono menilai anggaran Rp28 miliar yang diusulkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan ke dalam RAPBD Jakarta tahun 2018 terlalau banyak. Apalagi anggaran tersebut hanya untuk membayar gaji 74 tim pembantu Anies dan Sandiaga.

Politikus PDIP yang lain, Pantas Nainggolan, juga mempermasalahkan aturan hukum yang menjadi landasan pemerintah DKI untuk merekrut 74 orang TGUPP. Padahal, kata dia, belum ada peraturan yang mengatur.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI