Anies akan Hapus Sanksi Pajak Kendaraan

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 30 November 2017 | 05:21 WIB
Anies akan Hapus Sanksi Pajak Kendaraan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengecek Pintu Air Pasar Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/11/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Dalam rangka mendorong ketaatan pajak dan tertib administrasi, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Berdasar Peraturan Daerah tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah (KUPD), sanksi keterlambatan adalah sebesar dua persen per bulan. Dengan maksimal denda adalah 24 bulan keterlambatan atau 48 persen. Sebagai ilustrasi, apabila terlambat lima tahun atau 60 bulan, maka dendanya dihitung tetap maksimal 24 bulan, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu.

Sanksi itu nantinya akan dihapus. Bahkan penghapusan denda pajaknya hingga 48 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan program penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB merupakan program pro masyarakat. Rencananya, program ini akan mulai dilakukan pada Kamis (30/11) - Sabtu (23/12).

"Bagi yang masih memiliki denda PKB dan belum melakukan balik nama, bisa segera memanfaatkan program ini," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu.

Masyarakat tinggal mendatangi kantor pelayanan PKB dan BBN-KB setempat. Bisa melalui kantor Samsat induk maupun kantor samsat di kecamatan, drive-thru, mobil samsat keliling, atau gerai samsat di mal. Selain itu juga bisa via ATM di Bank DKI, BNI, BTN dan Bukopin. "Setelah itu, maka sanksi bunga akan langsung dihapus," katanya.

Ada beberapa hal yang menjadi dasar dari kebijakan tersebut. Salah satunya untuk meningkatkan stimulus kepada wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam hal tertib administrasi pembayaran dan untuk akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor sebagai database SIM PKB dan BBN-PKB serta SIM Elektronik Registrasi dan Identifikasi (ERI) kendaraan bermotor yg dimiliki oleh Polda Metro Jaya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, maka Ditlantas Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta, Dishub DKI serta Jasa Raharja akan kembali menggelar razia gabungan tahap ketiga dengan sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau belum daftar ulang (BDU) di lima wilayah DKI Jakarta.

"Kebijakan penghapusan sanksi ini tidak berlaku bagi masyarakat yang terkena razia kendaraan bermotor, karena kebijakan ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang mempunyai kesadaran sehingga melakukan pembayaran PKB dan BBN-KB," kata Anies.

Kesadaran masyarakat dalam membayar PKB mengalami peningkatan dari hasil razia tahap lalu. Namun tunggakan PKB dirasakan masih cukup tinggi. Gubernur Anies juga mengimbau agar pajak kendaraan yang saat ini sudah jatuh tempo dan belum dibayar pajaknya, diharapkan untuk dibayarkan terlebih dahulu agar tidak dikenakan penilangan saat terkena razia, katanya.

"Saya instruksikan agar BPRD DKI Jakarta dapat terus melakukan operasi gabungan bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan melakukan operasi dari "rumah ke rumah" bagi penunggak pajak kendaraan mewah sekaligus melakukan pengecekan data di lapangan dengan menggunakan aplikasi khusus," kata Gubernur.

Seperti diketahui, ada 9,3 juta kendaraan yang terdaftar dan berlalu lalang di Jakarta dengan target ketetapan sebesar 8.6 T. Terdiri atas 2,3 juta kendaraan roda 4 dan 7 juta kendaraan roda dua.

Namun kendaraan yang aktif dan patuh melakukan pembayaran PKB hanya 5,3 juta. Sisanya yang masih menunggak pajak sebanyak empat juta kendaraan. Terdiri dari 3,3 juta (46 persen) kendaraan roda dua dengan total tunggakan Rp500 miliar dan terdapat 694.000 (30 persen) kendaraan roda empat dengan total tunggakan Rp1,2 triliun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tengok Papua, Buruh Minta Anies-Sandi Revisi UMP Rp3,6 Juta

Tengok Papua, Buruh Minta Anies-Sandi Revisi UMP Rp3,6 Juta

News | Rabu, 29 November 2017 | 18:55 WIB

Anies Ditantang Jadikan Danau di Jakarta Seperti di Swiss, Bisa?

Anies Ditantang Jadikan Danau di Jakarta Seperti di Swiss, Bisa?

News | Rabu, 29 November 2017 | 17:07 WIB

Tim Gemuk Gubernur Era Anies-Sandi Mulai Bekerja Januari

Tim Gemuk Gubernur Era Anies-Sandi Mulai Bekerja Januari

News | Rabu, 29 November 2017 | 16:04 WIB

Antisipasi Banjir, Anies: Intensifkan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, Anies: Intensifkan Pengerukan Sungai

News | Rabu, 29 November 2017 | 14:46 WIB

Dana Hibah Banyak Dicoret, Duit Tim Anies-Sandi Rp28 Miliar Lolos

Dana Hibah Banyak Dicoret, Duit Tim Anies-Sandi Rp28 Miliar Lolos

News | Rabu, 29 November 2017 | 13:43 WIB

Dana Hibah untuk Himpaudi Dikritik, Anies: Baru Juga Mulai

Dana Hibah untuk Himpaudi Dikritik, Anies: Baru Juga Mulai

News | Rabu, 29 November 2017 | 10:44 WIB

Anies Sudah Teken Pergub TGUPP, Segera Dirilis dalam Waktu Dekat

Anies Sudah Teken Pergub TGUPP, Segera Dirilis dalam Waktu Dekat

News | Rabu, 29 November 2017 | 10:18 WIB

Anies Anggap Hibah Rp40,2 M untuk Guru PAUD soal Keberpihakan

Anies Anggap Hibah Rp40,2 M untuk Guru PAUD soal Keberpihakan

News | Rabu, 29 November 2017 | 09:55 WIB

Anggaran Kolam Ikan Dihapus, Anies Puji Politikus PDIP

Anggaran Kolam Ikan Dihapus, Anies Puji Politikus PDIP

News | Rabu, 29 November 2017 | 09:36 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB