Pihak Setya Novanto Tuding KPK Sengaja Tak Hadir ke Praperadilan

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 30 November 2017 | 13:47 WIB
Pihak Setya Novanto Tuding KPK Sengaja Tak Hadir ke Praperadilan
Sidang praperadilan Setya Novanto. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto menduga Komisi Pemberantasan Korupsi sengaja tunda sidang praperadilan agar segera melimpahkan perkara Novanto ke pengadilan.

"Kami juga mencermati beberapa pemberitaan di media yang terjadi akhir-akhir ini di mana pihak dari termohon (KPK) berniat untuk mempercepat pelimpahan pemberkasan pokok perkara ke pengadilan Tipikor," kata pengacara Novanto Ketut Mulya Arsana kepada hakim tunggal praperadilan Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Sebelumnya, hakim tunggal Kusno membacakan surat dari KPK yang berisi permintaan penundaan sidang hingga 3 pekan ke depan. Lewat surat yang dikirimkan pada 28 November 2017, KPK beralasan masih ingin menyiapkan surat-surat administrasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Sidang sedianya dimulai pada hari ini. Namun, pihak KPK tidak dapat hadir dengan alasan yang tertera pada surat tersebut.

"Sehingga penundaan waktu yang diajukan termohon terkesan adanya unsur kesengajaan menunda dan menghambat pemeriksaan proses praperadilan yang sedang diajukan pemohon," ujar Ketut.

Ketut menuding KPK tidak memiliki i'tikad baik untuk segera menggelar sidang.

"Jelas termohon telah melakukan itikad yang tidak baik dan telah melakukan unfairness prosedur terhadap pemohon," kata Ketut.

Menurut Ketut, praperadilan kali ini adalah untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadal Ketua DPR, proses penyelidikan dilaksanakan oleh KPK.

Sehingga, lanjut Ketut, tidak alasan bagi KPK menyatakan dirinya tidak atau belum siap menghadapi proses persidangan praperadilan ini. Hal ini mencermati pernyataan dari KPK di sejumlah media, bahwa KPK sudah sangat siap hadapi praperadilan.

baca juga

"Kami sangat meyakini termohon sudah siap. Apalagi praperadilan ini merupakan praperadilan kedua yang kami ajukan atas subjek, objek bukti-bukti maupun pasal-pasal atas sangkaan yang sama sebagaimana praperadilan pertama nomor 97/2017/PN Jaksel 29 September yang telah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap," kata Ketut.

Sidang Ditunda Sepekan

Dengan segala pertimbangan maka hakim tunggal Kusno mengambil jalan tengah dan menunda sidang tersebut hingga Kamis (7/12/2017) pekan depan.

"Sidang ini saya tunda kamis yang akan datang mengingat besok libur," ujar Kusno.

Menurut Kusno, dalam aturan hukum acara praperadilan soal penundaan sidang tidak diatur secara rinci.

"Sehingga saya mengacu kepada hukum acara perdata, kalau salah satu tidak datang maka kewajiban hakim menunda sidang dan akan memanggil yang bersangkutan. Jadi hakim berkesimpulan, berpendapat sidang ini harus ditunda dan akan dipanggil lagi," kata Kusno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setya Novanto Protes KPK Minta Sidang Ditunda 3 Pekan

Setya Novanto Protes KPK Minta Sidang Ditunda 3 Pekan

News | Kamis, 30 November 2017 | 13:32 WIB

Sidang Praperadilan Jilid II Setya Novanto Ditunda Sepekan

Sidang Praperadilan Jilid II Setya Novanto Ditunda Sepekan

News | Kamis, 30 November 2017 | 12:44 WIB

Polisi akan Panggil Pengacara Novanto Soal Pistol

Polisi akan Panggil Pengacara Novanto Soal Pistol

News | Kamis, 30 November 2017 | 12:32 WIB

KPK Berharap Hakim Mau Menunda Sidang Novanto Tiga Minggu

KPK Berharap Hakim Mau Menunda Sidang Novanto Tiga Minggu

News | Kamis, 30 November 2017 | 11:57 WIB

KPK: Kami Sudah Fasilitasi Kehadiran Saksi Meringankan Setnov

KPK: Kami Sudah Fasilitasi Kehadiran Saksi Meringankan Setnov

News | Kamis, 30 November 2017 | 11:06 WIB

Setnov Ditahan, Jadi Seperti Ini Kinerja DPR

Setnov Ditahan, Jadi Seperti Ini Kinerja DPR

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:47 WIB

KPK Belum akan Panggil Paksa Anak Setnov

KPK Belum akan Panggil Paksa Anak Setnov

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:25 WIB

Setnov Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Siap 100 Persen!

Setnov Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Siap 100 Persen!

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:08 WIB

KPK Benarkan Telah Blokir Rekening Setnov

KPK Benarkan Telah Blokir Rekening Setnov

News | Rabu, 29 November 2017 | 23:14 WIB

KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok

KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok

News | Rabu, 29 November 2017 | 22:54 WIB

Terkini

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

×