Setya Novanto Protes KPK Minta Sidang Ditunda 3 Pekan

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 30 November 2017 | 13:32 WIB
Setya Novanto Protes KPK Minta Sidang Ditunda 3 Pekan
Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Suara.com - Setya Novanto, lewat kuasa hukumnya, keberatan atas permohonan penundaan sidang praperadilan yang diajukan oleh KPK kepada hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Setnov merupakan tersangka korupsi e-KTP.

Menurut pengacara Setya Novanto Ketut Mulya Arsana, praperadilan sudah diatur di dalam pasal 77-83 KUHAP. Khususnya terkait hukum acara diatur dalam Pasal 82 KUHAP huruf j yaitu pemeriksaan dilakukan secara cepat dan paling lambat 7 hari hakim harus sudah menjatuhkan putusannya.

"Maka perkara permohonan ini demi hukum dan HAM klien kami, kami mohon pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan jangka waktu pemeriksaan cepat 7 hari tersebut," kata Ketut di PN Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Sesuai dengan asas peradilan cepat sederhana dan biaya ringan, maka hakim tunggal sudah seharusnya mempertimbangkan pengunduran waktu yang diajukan termohon yakni KPK bertentangan dengan asas peradilan.

Menurut Ketut, tak ada alasan mendasar bagi hakim mengabulkan permohonanan penundaan sidang oleh KPK.

"Dan jika yang mulia berpendapat lain, mohon penundaan persidangan tidak lebih 3 hari terhitung mulai hari ini," kata Ketut.

Sebelumnya, hakim tunggal Kusno membacakan surat dari KPK yang berisi permintaan penundaan sidang hingga tiga minggu kedepan. Lewat surat yang dikirimkan pada tanggal 28 November 2017, KPK beralasan masih ingin menyiapkan surat-surat administrasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

"Untuk itu kami mohon kepada Ketua PN Jaksel Cq Hakim praperadilan dalam perkara nomor 133 dapat menunda persidangan praperadilan minimal tiga minggu ke depan," kata Hakim Kusno membacakan surat KPK.

Dengan segala pertimbangan maka hakim tunggal Kusno mengambil jalan tengah dan menunda sidang tersebut hingga Kamis (7/12/2017) pekan depan.

baca juga

"Sidang ini saya tunda Kamis yang akan datang mengingat besok libur," ujar Kusno.

Menurut Kusno, dalam aturan hukum acara praperadilan soal penundaan sidang tidak diatur secara rinci.

"Sehingga saya mengacu kepada hukum acara perdata, kalau salah satu tidak datang maka kewajiban hakim menunda sidang dan akan memanggil yang bersangkutan. Jadi hakim berkesimpulan, berpendapat sidang ini harus ditunda dan akan dipanggil lagi," kata Kusno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Praperadilan Jilid II Setya Novanto Ditunda Sepekan

Sidang Praperadilan Jilid II Setya Novanto Ditunda Sepekan

News | Kamis, 30 November 2017 | 12:44 WIB

Polisi akan Panggil Pengacara Novanto Soal Pistol

Polisi akan Panggil Pengacara Novanto Soal Pistol

News | Kamis, 30 November 2017 | 12:32 WIB

KPK Berharap Hakim Mau Menunda Sidang Novanto Tiga Minggu

KPK Berharap Hakim Mau Menunda Sidang Novanto Tiga Minggu

News | Kamis, 30 November 2017 | 11:57 WIB

KPK: Kami Sudah Fasilitasi Kehadiran Saksi Meringankan Setnov

KPK: Kami Sudah Fasilitasi Kehadiran Saksi Meringankan Setnov

News | Kamis, 30 November 2017 | 11:06 WIB

Setnov Ditahan, Jadi Seperti Ini Kinerja DPR

Setnov Ditahan, Jadi Seperti Ini Kinerja DPR

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:47 WIB

KPK Belum akan Panggil Paksa Anak Setnov

KPK Belum akan Panggil Paksa Anak Setnov

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:25 WIB

Setnov Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Siap 100 Persen!

Setnov Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Siap 100 Persen!

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:08 WIB

KPK Benarkan Telah Blokir Rekening Setnov

KPK Benarkan Telah Blokir Rekening Setnov

News | Rabu, 29 November 2017 | 23:14 WIB

KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok

KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok

News | Rabu, 29 November 2017 | 22:54 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×