Konsumsi Narkoba, Pilot Lion Air akan Dihukum Kemenhub

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 06 Desember 2017 | 02:00 WIB
Konsumsi Narkoba, Pilot Lion Air akan Dihukum Kemenhub
Pesawat terbang Lion Air parkir di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas terhadap pilot Lion Air yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

"Saya prihatin akan kejadian itu, tentunya kita akan lakukan tindakan tegas," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/12/2017).

Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin malam (4/12/2017) diperiksa dan diduga sedang mengunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang,NTT.

Humas Lion Air Ramaditya Handoko mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba.

"Kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," katanya.

Dia mengatakan Manajemen Lion Air melakukan pengecekan kesehatan setiap awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan.

Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap enam bulan .

Pilot senior Penerbang yang diduga tersebut adalah pilot senior yang telah bekerja di Lion Air sejak tahun 2014 dan mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan prilaku yang baik.

"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan termasuk pemberhentian sebagai pegawai," katanya.

Laporan Kepolisian, yakni pada Senin (4/12) pukul 21.10 Wita bertempat di Hotel T-More Kupang kamar nomor 205 telah terjadi pengerebekan/pengeledahan terhadap Maesa S pekerjaan kapten pilot Lion Air dengan Nomor ID : 140031 sebagai penguna/pemakai narkoba jenis sabu-Sabu yang dipimpin oleh Wakapolresta Kota Kupang.

Barang bukti yang diperoleh dari kamar 205, narkoba jenis sabu-sabu, bong atau alat hisap sabu-sabu, dua korek gas sebagai alat pembakar dan satu botol minuman beralkohol jenis whisky ( black label ).

Pada pukul 00.15 Wita kegiatan pengrebekan dan pengeledahan selesai kemudian pukul 00. 20 Wita, Maesa S beserta kru Lion air dibawa Ke Polresta Kota Kupang untuk diperiksa lebih lanjut.

Katpen pilot Maesa S dan kru yang semula akan menerbangkan pesawat Lion Air pada Selasa (5/12) dengan tujuan Surabaya harus digantikan karena masih menjalankan pemeriksaan di Polresta Kota Kupang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko

Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:57 WIB

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:40 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

News | Senin, 27 April 2026 | 18:26 WIB

Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba

Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba

News | Senin, 27 April 2026 | 11:36 WIB

Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba

Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 07:30 WIB

Terkini

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB