KontraS: Panglima Baru TNI Harus Junjung Prinsip HAM

Reza Gunadha

Jum'at, 08 Desember 2017 | 07:57 WIB
KontraS: Panglima Baru TNI Harus Junjung Prinsip HAM
Marsekal Hadi Tjahjanto dalam fit and proper test calon Panglima TNI [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyoroti pentingnya penghapusan kultur kekerasan yang masih kuat di tubuh TNI.

Berdasarkan riset KontraS, sepanjang 2016-2017, terdapat setidaknya 138 kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI.

Kasus tersebut mengakibatkan 15 orang tewas, 124 orang terluka, 63 orang mengalami penangkapan sewenang-wenang dan 61 orang mengalami kerugian lainnya.

Panglima TNI yang baru harus mampu mengubah wajah TNI yang erat dengan kekerasan, menjadi tentara yang humanis dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM,” ujar Staf Biro Riset KontraS Ananto Setiawan, seperti disitat Anadolu Agency, Kamis (7/12/2017).

KontraS mencata, penganiayaan warga sipil menjadi bentuk pelanggaran paling sering terjadi dengan jumlah 65 kasus. Juga intimidasi dan ancaman sejumlah 38 kasus, serta berbagai bentuk keterlibatan TNI dalam arena bisnis 42 kasus.

Riset itu juga menyimpulkan terdapat tiga provinsi terdepan yang mencatat praktik kekerasan yang dilakukan aparat TNI, yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.

Penghapusan kultur kekerasan dalam tubuh TNI ini, menjadi satu dari sembilan catatan pekerjaan rumah yang direkomendasikan KontraS untuk segera diselesaikan oleh institusi TNI dengan kepemimpinan panglima baru.

Delapan catatan lainnya menyoal keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, mekanisme peradilan militer, netralitas TNI dalam politik, evaluasi aktivitas TNI dalam ranah sipil, bisnis militer dan sengketa lahan, TNI di wilayah konflik, harmonisasi antarlembaga, serta komitmen HAM dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Calon Panglima TNI baru, ujar Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Farhan Mufti, harus mendorong revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Sebagai satu-satunya alat uji akuntabilitas, peradilan militer justru tak menyelesaikan kasus kekerasan yang melibatkan TNI sesuai prinsip keadilan.

Misalnya, penanganan kasus kematian aktivis lingkungan Jopie Perangin-Angin dan penghilangan paksa warga sipil Dedek Khairudin.

Pelaku berpangkat Prakta pembunuh Jopie hanya divonis 2 tahun. Sedang delapan anggota Marinir penculik Dedek yang hilang hingga kini hanya divonis 1,5 tahun.

“Sama sekali tidak mencerimankan keadilan. Kasus-kasus tersebut merupakan gambaran wajah impunitas militer masih terus terjadi,” kata Farhan.

KontraS juga mencatat keterlibatan anggota TNI dalam bisnis militer dan sengketa lahan, alih-alih menjalankan tugas secara profesional.

Sepanjang 2016-2017, sedikitnya terdapat 42 peristiwa kekerasan dalam konteks bisnis dan sengketa lahan yang melibatkan TNI.

Sepanjang 2004-2009, sesuai amanat UU TNI Pasal 34 dan 47, TNI merestrukturisasi bisnis yang dimiliki dan menyerahkannya ke Kementerian BUMN dan Kementerian Pertahanan.

Namun kini, kata Farhan, praktik bisnis melibatkan anggota TNI itu telah beralih rupa dalam bentuk baru. Misalnya anggota TNI menjadi komisioner perusahaan dan penyedia jasa keamanan bagi perusahaan.

“Malah dalam sejumlah kasus, KontraS menemukan adanya anggota TNI yang memberikan jaminan keamanan bagi perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran,” ujar Farhan.

Hal itu, kata Farhan di antaranya terjadi di Surabaya, hingga perampasan lahan masyarakat oleh perusahaan di Nabire, Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disetujui Jadi Panglima TNI, Hadi: Perasaan Saya Plong

Disetujui Jadi Panglima TNI, Hadi: Perasaan Saya Plong

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 17:12 WIB

Paripurna Pengesahan Panglima TNI, 382 Anggota DPR Tidak Hadir

Paripurna Pengesahan Panglima TNI, 382 Anggota DPR Tidak Hadir

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 16:55 WIB

Pamit kepada Prajurit, Jenderal Gatot: Ingat! TNI Harus Netral

Pamit kepada Prajurit, Jenderal Gatot: Ingat! TNI Harus Netral

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 16:31 WIB

Di Balik Kumis Tebal Panglima Baru TNI

Di Balik Kumis Tebal Panglima Baru TNI

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 12:13 WIB

Terkini

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:52 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:25 WIB