Polisi Belum Terima Permohonan Saksi Ahli dari Ahmad Dhani

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 08 Desember 2017 | 12:35 WIB
Polisi Belum Terima Permohonan Saksi Ahli dari Ahmad Dhani
Ahmad Dhani saat hendak meninggalkan Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto menyampaikan penyidik belum menerima secara resmi mengenai surat permohonan saksi ahli dari tim pengacara Ahmad Dhani.

"Belum ada surat permohonan (saksi ahli) ke saya," kata Mardiaz saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/12/2017).

Bila permohonan itu telah disampaikan, penyidik akan mengkaji saksi ahli dari Dhani yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

"Nanti kami akan kaji saksi apa yang hendak diajukan. Jika saksi ahli ternyata sama dengan yang sudah kami periksa masa mau tanding saksi ahli," katanya.

Sebelumnya, pengacara Dhani, Ali Lubis menyampaikan alasan ingin mengajukan saksi ahli untuk meringankan proses hukum dan memperjelas duduk perkara kasus yang kini menjerat kliennya.

Menurutnya, pengajuan saksi ahli juga merupakan hak Dhani sebagai tersangka yang diatur dalam Undang-Undang.

"Untuk meringankan dan memperjelas duduk perkaranya dan itu kan hak dari mas AD (Ahmad Dhani) juga sesuai dengan Pasal 65 KUHAP," kata Ali.

Dia menyampaikan 3 ahli tersebut yang diajukan merupakan ahli hukum pidana, ahli komunkasi dan ahli bahasa.

Namun, Ali tak menjelaskan secara rinci nama-nama ahli yang diajukan untuk meringankan kasus Dhani tersebut.

"Sementara tiga ahlinya dari akademisi dan dosen," katanya.

Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Kebut Lengkapi Berkas, Ahmad Dhani Ajukan 3 Ahli

Polisi Kebut Lengkapi Berkas, Ahmad Dhani Ajukan 3 Ahli

Entertainment | Kamis, 07 Desember 2017 | 14:10 WIB

Kasus Dikebut, Berkas Ahmad Dhani akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Dikebut, Berkas Ahmad Dhani akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Entertainment | Rabu, 06 Desember 2017 | 14:55 WIB

Nangis-nangis, Tata Janeta Bujuk Maia Estianty Jadi Produsernya

Nangis-nangis, Tata Janeta Bujuk Maia Estianty Jadi Produsernya

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 20:39 WIB

Ahmad Dhani Diminta Jaga Lisan

Ahmad Dhani Diminta Jaga Lisan

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 16:24 WIB

Pesan Once Mekel ke Ahmad Dhani: Semoga Dia Disiplin

Pesan Once Mekel ke Ahmad Dhani: Semoga Dia Disiplin

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 09:27 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB