Polisi Belum Terima Permohonan Saksi Ahli dari Ahmad Dhani

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 08 Desember 2017 | 12:35 WIB
Polisi Belum Terima Permohonan Saksi Ahli dari Ahmad Dhani
Ahmad Dhani saat hendak meninggalkan Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto menyampaikan penyidik belum menerima secara resmi mengenai surat permohonan saksi ahli dari tim pengacara Ahmad Dhani.

"Belum ada surat permohonan (saksi ahli) ke saya," kata Mardiaz saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/12/2017).

Bila permohonan itu telah disampaikan, penyidik akan mengkaji saksi ahli dari Dhani yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

"Nanti kami akan kaji saksi apa yang hendak diajukan. Jika saksi ahli ternyata sama dengan yang sudah kami periksa masa mau tanding saksi ahli," katanya.

Sebelumnya, pengacara Dhani, Ali Lubis menyampaikan alasan ingin mengajukan saksi ahli untuk meringankan proses hukum dan memperjelas duduk perkara kasus yang kini menjerat kliennya.

Menurutnya, pengajuan saksi ahli juga merupakan hak Dhani sebagai tersangka yang diatur dalam Undang-Undang.

"Untuk meringankan dan memperjelas duduk perkaranya dan itu kan hak dari mas AD (Ahmad Dhani) juga sesuai dengan Pasal 65 KUHAP," kata Ali.

Dia menyampaikan 3 ahli tersebut yang diajukan merupakan ahli hukum pidana, ahli komunkasi dan ahli bahasa.

Namun, Ali tak menjelaskan secara rinci nama-nama ahli yang diajukan untuk meringankan kasus Dhani tersebut.

"Sementara tiga ahlinya dari akademisi dan dosen," katanya.

Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Kebut Lengkapi Berkas, Ahmad Dhani Ajukan 3 Ahli

Polisi Kebut Lengkapi Berkas, Ahmad Dhani Ajukan 3 Ahli

Entertainment | Kamis, 07 Desember 2017 | 14:10 WIB

Kasus Dikebut, Berkas Ahmad Dhani akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Dikebut, Berkas Ahmad Dhani akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Entertainment | Rabu, 06 Desember 2017 | 14:55 WIB

Nangis-nangis, Tata Janeta Bujuk Maia Estianty Jadi Produsernya

Nangis-nangis, Tata Janeta Bujuk Maia Estianty Jadi Produsernya

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 20:39 WIB

Ahmad Dhani Diminta Jaga Lisan

Ahmad Dhani Diminta Jaga Lisan

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 16:24 WIB

Pesan Once Mekel ke Ahmad Dhani: Semoga Dia Disiplin

Pesan Once Mekel ke Ahmad Dhani: Semoga Dia Disiplin

Entertainment | Selasa, 05 Desember 2017 | 09:27 WIB

Terkini

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:11 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:56 WIB

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:42 WIB

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB