Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov

Reza Gunadha

Jum'at, 08 Desember 2017 | 15:13 WIB
Arteria Dahlan Curigai Penetapan Tanggal Sidang Kasus Setnov
Anggota Pansus Angket KPK yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, mengkritik adanya kecenderungan langsung menghakimi Ketua DPR Setya Novanto bersalah dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik, meski yang bersangkutan belum disidang.

Ia mengatakan, kecenderungan tersebut tampak ketika Setnov mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

”Saya sangat sedih, karena pehatian banyak pihak lebih membahas masalah praperadilan itu bisa dilanjutkan atau tidak seandainya perkara Pak Setnov sudah disidang Pengadilan Tipikor. Seharusnya yang menjadi fokus adalah, apakah Setnov bersalah atau tidak,” tutur Arteria Dahlan, Jumat (8/12/2017).

Menurutnya, kecenderungan seperti itu menampakkan adanya dominasi kekuasaan mengelola hukum, ketimbang supremasi peraturan itu sendiri.

“Sangat disayangkan kegaduhan ini kembali dihadirkan dengan aksesori legitimasi pada saat Pak Setnov sedang mengajukan upaya praperadilan. Terlihat sekali aroma kekuasaan yang dominan,” tukasnya.

Politikus PDIP itu bukan tanpa alasan menuding adanya kuasa di luar hukum yang masuk dalam proses perkara Setnov di pengadilan tipikor maupun praperadilan.

“Misalnya, penetapan hari sidang pemeriksaaan perkara aquo oleh pengadilan tipikor hanya berselang satu atau dua hari dengan agenda putusan praperadilan. Adakah pesan yang hendak disampaikan? Ditujukan ke siapa? Apakah ke Pak setnov? Atau ke pihak lain? Apa maksud semua ini,” gugatnya.

Arteria mengakui tak habis pikir, tanggal persidangan kasus Setnov dalam dugaan korupsi KTP-el jatuh pada 13 Desember, Rabu pekan depan. Penetapan tanggal itu mendahului jadwal sidang putusan praperadilan yang kekinian masih berproses.

“Saya tak habis pikir, kenapa tanggal penetapan sidang kasus aquo Pak Setnov mendahului tanggal putusan praperadilannya di PN Jaksel. Kecuali kalau selama ini pengadilan tipikor memang begitu cepat menetapkan tanggal agenda sidang,” tukasnya.

baca juga

“Apa sih ruginya menunda satu dua hari. Justru dengan memberikan ruang hingga terbitnya putusan praperadilan akan memberikan keyakinan bagi semua, bahwa tidak ada kekhawatiran dalam konteks penegakan hukum, khususnya bagi Pak Setnov. Jangan hal ini kita halalkan karena seorang Setnov,” tegasnya.

Sementara dalam sidang praperadilan Setnov, Jumat siang ini, hakim tunggal Kusno menyarankan kuasa hukum Setnov mencabut gugatan atas penetapan diri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el.

"Yang perlu dipertimbangkan oleh pemohon dan termohon adalah sudah adanya pelimpahan perkara dan telah ditetapkannya hari sidang tanggal 13 Desember 2017," kata Kusno dalam sidang.

Kusno mengatakan, pernyataannya tersebut hanya saran yang bisa dipertimbangkan oleh kedua belah pihak mengingat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjadwalkan persidangan untuk pembacaan dakwaan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu.

Sementara apabila terus dilanjutkan, pembacaan putusan praperdilan pun paling cepat, Kamis (14/12 /2017). Sedangkan apabila dakwaan dibacakan Pengadilan Tipikor, maka praperadilan dinyatakan gugur.

"Hari Senin tanggal 11, Selasa 12, itu adalah giliran dari termohon untuk mengajukan bukti, dan sekarang ini nanti dilanjutkan dengan pembuktian juga. Hari ini nanti jam 2 (sore) kita lanjutkan dengan saksi pemohon, dan senin kita lanjutkan juga kalau masih ada bukti dari pemohon, kemudian termohon, termohon kita beri waktu Selasa dan Rabu," ujar Kusno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

Hakim Sarankan Setya Novanto Cabut Gugatan Praperadilan

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:49 WIB

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:47 WIB

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 13:30 WIB

Tak Bersepakat dengan Setnov, Alasan Otto Mundur Membela

Tak Bersepakat dengan Setnov, Alasan Otto Mundur Membela

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 13:14 WIB

Kasus Setnov, MKD Bakal Minta Keterangan Hilman Mattauch

Kasus Setnov, MKD Bakal Minta Keterangan Hilman Mattauch

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 12:42 WIB

Terkini

Rilis Oktober, Prekuel Friday the 13th Pamerkan Teaser Perdana

Rilis Oktober, Prekuel Friday the 13th Pamerkan Teaser Perdana

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:40 WIB

IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan

IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:36 WIB

Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap

Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:35 WIB

Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin

Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:30 WIB

Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos

Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan

Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:30 WIB

Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun

Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:25 WIB

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:18 WIB

Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?

Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:15 WIB

×