AS Realisasikan Larangan Masuk Bagi 6 Negara Muslim

Tomi Tresnady | Suara.com

Sabtu, 09 Desember 2017 | 06:33 WIB
AS Realisasikan Larangan Masuk Bagi 6 Negara Muslim
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. [AFP/Manden Ngan]

Suara.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan pihaknya sudah mulai menerapkan secara penuh larangan yang ditetapkan Presiden Donald Trump terhadap para warga dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim untuk masuk ke AS.

Penerapan secara penuh itu mulai diberlakukan empat hari setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa peraturan tersebut bisa dilaksanakan sementara proses banding masih berlanjut.

Melalui ketetapan yang dibuatnya, Trump memerintahkan Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mencegah masuk para warga dari enam negara, yang sebagian besar penduduknya beragama Islam.

Keenam negara itu adalah Chad, Iran, Libya, Suriah, Somalia dan Yaman.

Larangan yang sama juga dikenakan terhadap para warga dari Venezuela dan Korea Utara.

Perintah Trump itu mencakup permintaan agar kedutaan-kedutaan dan konsulat AS di luar negeri meningkatkan pemeriksaan terhadap warga asing yang berencana mengunjungi AS.

Departemen Luar Negeri mengatakan dalam pernyataan pada Jumat bahwa tidak ada visa yang akan dicabut di bawah prosedur pemeriksaan yang baru.

Deplu mengatakan larangan masuk tidak diniatkan untuk diterapkan secara permanen dan bisa dicabut setelah "negara-negara (tersebut) bekerja sama dengan pemerintah AS untuk memastikan keamanan Amerika." Ketika masih menjalankan kampanye sebagai calon presiden AS, Trump menyatakan tekad untuk secara penuh menutup pintu bagi kalangan Muslim yang ingin masuk ke AS.

Upayanya untuk melaksanakan larangan masuk itu mengalami penentangan lewat jalur hukum sejak ia mengumumkannya satu pekan setelah mulai menjabat sebagai presiden AS.

Larangan masuk yang berlaku sekarang merupakan jenis pembatasan ketiga yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump.

Pengadilan-pengadilan tingkat lebih rendah memberikan izin bagi pemerintah untuk memasukkan Korea Utara dan Venezuela ke dalam daftar kewarganegaraan asing yang dilarang masuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Lawan Trump, Seorang Palestina Terbunuh

Aksi Lawan Trump, Seorang Palestina Terbunuh

News | Sabtu, 09 Desember 2017 | 02:15 WIB

Ormas Islam Demo Anti Amerika dengan Bakar Ban Bekas

Ormas Islam Demo Anti Amerika dengan Bakar Ban Bekas

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 16:17 WIB

Indonesia Sempat Cegah Pengakuan Trump terhadap Yerusalem

Indonesia Sempat Cegah Pengakuan Trump terhadap Yerusalem

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 12:46 WIB

Anies 'Ngantor' Pakai Kefiyyeh Palestina

Anies 'Ngantor' Pakai Kefiyyeh Palestina

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 11:04 WIB

Hanya 5 Negara Ini yang Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

Hanya 5 Negara Ini yang Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 10:59 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB