MK Tolak Gugatan Uji Materi yang Bisa Kriminalisasi Kaum LGBT

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 14 Desember 2017 | 18:31 WIB
MK Tolak  Gugatan Uji Materi yang Bisa Kriminalisasi Kaum LGBT
Ilustrasi lelaki penyuka sesama jenis. (Shutterstock)

“Argumentasi bahwa proses pembentukan UU ini lama, tidak dapat dijadikan alasan bagi MK untuk mengambil kewenangan itu,” ujar Hakim Arief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI