Penggerebekan Lab Sabu Diskotek MG Club, Lima Orang Jadi TSK

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 18 Desember 2017 | 20:49 WIB
Penggerebekan Lab Sabu Diskotek MG Club, Lima Orang Jadi TSK
Keterangan pers pengungkapan kasus penyelundupan 600 ribu pil ekstasi seberat 243,20 kilogram yang berhasil disita dari tersangka Dadang Firmanzah dan Waluyo yang masuk jaringan Belanda-Indonesia, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/11).

Suara.com - Badan narkotika nasional telah menetapkan lima tersangka terkait penggerebekan laboratorium pembuatan sabu-sabu dan pil ekstasi di Diskotek MG Internasional Club, Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat.

"Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari melalui keterangan tertulis, Senin (18/12/2017).

Kelima tersangka yaitu FD yang berperan sebagai pimpinan, DM yang bertugas sebagai penghubung, FER yang berperan sebagai penyedia, dan MK selaku kurir.

Penyidik BNN, kata dia, juga memburu pemilik diskotek bernama Agung Ashari alias Rudy dan Samsul Anwar alias Awank yang menjadi koordinator terkait pembuatan narkoba dalam kemasan cair tersebut.

"Kasus masih dalam pendalaman serta dikembangkan dan ke dua orang yang berstatus DPO sedang dilakukan pengejaran," kata dia.

Terkait penggerebekan itu, 10 pegawai diskotek dan seorang Disk Jockey masih diperiksa secara intensif.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas security, 2 bar tender, 2 room boy, 2 waiters, 2 kasir dan 1 DJ," kata Arman.

Kasus ini merupakan pengembangan dari langkah petugas BNN dan polisi menggerebek MG Internasional Club di Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017), sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 120 pengunjung terjaring dan sebagian besar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Sebanyak 80 pria dan 40 wanita itu kemudian hanya diwajib lapor dan direhabilitasi di BNN Provinsi Jakarta.

Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta Syarif menyoroti kinerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Mestinya dilakukan pengawasan intensif. Saya menganggap lemah pengawasannya," ujar Syarif di Balai Kota.

Syarif meminta kinerja Satpol PP dan Disparbud dievaluasi dengan tiga metode yakni memberikan punishment dan reward. Yakni, pemotongan tunjangan kinerja daerah, penurunan pangkat, dan pemberhentian serta pemberhentian terhormat atau tidak terhormat.

"Pejabat yang membidangi ini saya sarankan gubernur evaluasi, mana yang dipilih tadi apakah pemotongan TKD, tinggal pilih dari tiga itu," kata dia.

"Jadi prosesnya itu dinilai dan dibayar dengan TKD. Kerjanya tidak dinilai, emang skematik kita aneh, tapi saya sih memahami. Itu gradenya, eselonnya, penghormatan terhadap eselon dibayar. Tapi kalau dia bekerja, lalu hasilnya nol nggak dinilai, aneh," Syarif menambahkan.

Politisi Gerindra juga mengatakan kalau perlu jajaran Satpol PP dan Disparbud dirombak.

"Ya kalau suatu ketika tidak punya alasan kuat untuk membantah fakta ini, ya dengan terpaksa rolling. Tapi kalau dia punya argument itu semua, dan fakta-fakta untuk membantah itu, dirolling jangan deh. Tapi kalau, ngapain aja nggak dilakuin, ya rolling aja. Yang jelas harus ada penyegaran. Saya sudah bilang, kalau tiga tahun berturut turut segera disegarkanlah," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko

Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:57 WIB

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Terkini

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 06:47 WIB

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB