Novanto Keberatan, Begini Cara KPK Menjawabnya

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2017 | 16:51 WIB
Novanto Keberatan, Begini Cara KPK Menjawabnya
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta,Rabu (20/12).

Suara.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendengar eksepsi (nota keberatan) yang disampaikan Setya Novanto melalui tim kuasa hukumnya. Salah satu jaksa KPK Abdul Basir mengatakan sudah mempunyai amunisi untuk menanggapi keberatan yang disampaikan Novanto terhadap surat dakwaan.

"Pasti (KPK punya amunisi). Kami akan proporsional, eksepsi akan kami jawab, kami tidak akan terlalu jauh ke pokok perkara. Kami jawab sesuai perundang-undangan, jawab eksepsi, lingkupnya pasti tidak jauh dengan eksepsi," kata Basir di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Basir mengatakan KPK akan menanggapi keberatan Novanto pada persidangan selanjutnya. Semua akan disampaikan KPK termasuk keberatan Novanto terhadap hilangnya beberapa nama dari surat dakwaan. Di mana-nama tersebut muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.

"Undang-undang mengatur bahwa keberatannya seperti itu, persoalan kemudian materi kenapa atau ada beberapa nama, berubah kerugian negara, kalau saya sampaikan sekarang, padahal jawaban resmi akan disampaikan minggu depan. Kami sudah siapkan jawaban semua karena pada dasarnya prediksi keberatan terdakwa kira-kira begitu," katanya.

Basir tidak memberitahu strategi KPK dalam menangani kasus yang menjerat Ketua DPR RI nonaktif tersebut. Namun, Basir pastikan KPK memiliki strategi berbeda dalam setiap perkara yang ditangani.

"Masak strategi dibocorkan, ya nggak lah. Setiap perkara ada strategi khusus, masing-masing strategi," katanya.

Basir juga menjawab keberatan tim kuasa hukum Novanto terkait jumlah kerugian keuangan negara yang tidak berubah, meskipun sudah ditambahkan dengan penerimaan Novanto sebesar 7,3 juta dollar AS atau setara Rp94,9 miliar.

"Itu yang saya tidak habis pikir diman tidak cermatnya, dimana perbedaan perhitungan, sudah dihtung BPKP, sudah diterima pengadilan sebelumnya. (Selsisih Rp100 miliar) itu hitungan-hitungan teman kuasa hukum saja," kata Basir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Novanto Ungkit Hasil Sidang Praperadilan

Pengacara Novanto Ungkit Hasil Sidang Praperadilan

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 16:26 WIB

Pengacara Heran Soal Novanto Didakwa 7,3 Juta Dollar AS

Pengacara Heran Soal Novanto Didakwa 7,3 Juta Dollar AS

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 15:57 WIB

Golkar Segera Evaluasi Pansus Hak Angket KPK

Golkar Segera Evaluasi Pansus Hak Angket KPK

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 15:18 WIB

Setya Novanto: Saya Bangga dengan Airlangga

Setya Novanto: Saya Bangga dengan Airlangga

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 15:13 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB