Status Hukum Sandiaga Uno dalam Kasus Tanah Masih Dipertanyakan

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Desember 2017 | 09:00 WIB
Status Hukum Sandiaga Uno dalam Kasus Tanah Masih Dipertanyakan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Fransiska Kumalawati Susilo mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penggelapan dana hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Jaya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 yang melibatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Fransiska, sebagai pihak yang melaporkan Sandiaga ke Polda Metro Jaya, menilai kasus yang melibatkan orang nomor dua di Pemprov DKI tersebut terkesan “dipetieskan”.

Sebab, Sandiaga kali terakhir diperiksa polisi pada akhir Maret 2017. Tapi setelahnya, Sandiaga tak lagi diperiksa.

Padahal, menurut Fransiska, penjualan tanah yang disengketakan itu tidak bisa dilakukan apabila tidak ada campur tangan Sandiaga sebagai bekas salah satu pemegang saham di PT Japirex.

"(Sandiaga) yang memerintahkan untuk memasukan uang hasil penjualan tanah ke dalam akun Andreas (Tjahjadi)," kata Fransiska ketika dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).

Fransiska mengakui Sandiaga turut menandatangi surat perjanjian penjualan tanah ketika PT Japirex yang nilainya mencapai Rp12 miliar.

"Dalam surat penyataan pembelian tanah, Sandiaga juga menandatangani persetujuan dengan tandatangan jika uang hasil penjualan ditransfer ke rekening Andreas. Sertifikat tanah juga sudah ganti nama atas nama pembeli itu," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono mengatakan, polisi belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Sandiaga sebagai tersangka.

"Belum ada (bukti yang mengarah ke Sandiaga)," kata Argo.

baca juga

Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan Andreas Tjahjadi—kolega bisnis Sandiaga—sebagai tersangka. Bahkan, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap satu Andreas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 8 Desember 2017.

"Iya sudah ke kejaksaan (berkas perkara Andreas Tjahjadi," terang Argo.

Kasus berawal dari laporan Fransiska yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.

Belakangan, Fransiska juga kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Sediakan Mahar Emas untuk Nikah Massal, Tapi Digital

Sandiaga Sediakan Mahar Emas untuk Nikah Massal, Tapi Digital

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 08:49 WIB

Pemprov DKI Gelar Nikah Massal, Maharnya Deposito Emas!

Pemprov DKI Gelar Nikah Massal, Maharnya Deposito Emas!

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 23:19 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Rekan Bisnis Sandiaga ke Kejati

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Rekan Bisnis Sandiaga ke Kejati

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 19:54 WIB

Pemprov DKI Bisa Ajukan Gugatan Arbitrase di Kasus Sumber Waras

Pemprov DKI Bisa Ajukan Gugatan Arbitrase di Kasus Sumber Waras

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 17:58 WIB

Ini Jawaban Sandiaga Soal Persiapan Tantangan Lomba Renang

Ini Jawaban Sandiaga Soal Persiapan Tantangan Lomba Renang

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 17:42 WIB

Terkini

Desil Menentukan Bansos, Tapi Bagaimana Jika Datanya Keliru?

Desil Menentukan Bansos, Tapi Bagaimana Jika Datanya Keliru?

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:51 WIB

Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu

Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:51 WIB

Rupiah Tertekan Ekspektasi Kebijakan AS, BI Perkuat Intervensi di Pasar

Rupiah Tertekan Ekspektasi Kebijakan AS, BI Perkuat Intervensi di Pasar

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:50 WIB

Review Istimewa: Ketika Representasi Disabilitas Belum Benar-Benar Setara

Review Istimewa: Ketika Representasi Disabilitas Belum Benar-Benar Setara

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:50 WIB

Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi

Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi

Bekaci | Kamis, 24 September 2026 | 11:44 WIB

Awas Konflik Agraria! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Percepatan Sertifikasi Lahan Sawah

Awas Konflik Agraria! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Percepatan Sertifikasi Lahan Sawah

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 11:44 WIB

Kenapa Sepatu Lari On Cloud Punya Sol Berongga? Alasannya Bukan Sekadar Estetika

Kenapa Sepatu Lari On Cloud Punya Sol Berongga? Alasannya Bukan Sekadar Estetika

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:41 WIB

Airlangga Dorong Simpanan Koperasi Dijamin LPS, UU Bakal Diamendemen

Airlangga Dorong Simpanan Koperasi Dijamin LPS, UU Bakal Diamendemen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:38 WIB

Mahasiswi Keperawatan Tewas Misterius di Belakang Kamar Mandi, Badan Bonyok-bonyok

Mahasiswi Keperawatan Tewas Misterius di Belakang Kamar Mandi, Badan Bonyok-bonyok

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:38 WIB

4 Resep Menu Sarapan Praktis, Mudah Dibuat Gak Pake Lama

4 Resep Menu Sarapan Praktis, Mudah Dibuat Gak Pake Lama

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:37 WIB

×