"Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP atas perbuatannya tersebut dengan ancaman maksimal penjara selama 2 tahun 8 bulan," katanya. (Antara)
Di Bekasi, Seorang Adik Tega Bacok Kakak Kandungnya
Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 23 Desember 2017 | 23:08 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Polisi Ungkap Peran Jonathan Frizzy Selundupkan Catridge Rokok Elektrik Berisi Obat Keras
05 Mei 2025 | 18:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI