Dasar Hukum Gerindra Minta Dana Parpol di DKI Naik Dipertanyakan

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 26 Desember 2017 | 20:24 WIB
Dasar Hukum Gerindra Minta Dana Parpol di DKI Naik Dipertanyakan
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mempertanyakan sikap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, yang ngotot meminta dana bantuan untuk partai politik di ibu kota naik 10 kali lipat menjadi Rp4 ribu per suara.

Ray meminta Taufik untuk membuktikam dasar hukum terkait permintaannya tersebut.

"Ya, silakan saja (dia protes), tapi dia dasarnya tidak setuju, apa dasarnya, kan kita merujuk ke undang-undang kan," kata Ray di DHotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).

Menurut Ray, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, menyebutkan bantuan dana itu sebesar Rp1.000 per suara.

Dia mengingatkan, politikus Partai Gerindra tersebut agar tidak menghitungnya berdasarkan kebutuhan partai.

"Kalau soal kebutuhan sih, kenapa minta Rp4 ribu, mintanya Rp200 ribu dong, karena kalau sesuai kebutuhan, Rp4 ribu itu juga tak menutupi kebutuhan partai," sindir Ray.

Sebelumnya, Taufik mengakui belum mengetahui alasan Kementerian Dalam Negeri mencoret bantuan keuangan untuk partai politik Rp4.000 per suara.

"Malah kami ingin, kalau di pusat bisa naik 10 kali lipat, masak kita (DKI) tak bisa naik. Saya tak tahu nih (dicoret karena) aturannya, PP-nya belum turun atau bagaimana?" tuturnya.

Pada APBD 2018, Pemprov DKI menganggarkan Rp17,7 miliar dana bantuan untuk parpol. Taufik menyebut Kemendagri bisa memberikan catatan, jika permasalahannya adalah belum ada keputusan terkait revisi PP No 5/2009.

Taufik tidak berkeberatan kalau alasan Kemendagri menolak kenaikan dana bantuan itu karena revisi PP No 5/2009 belum diteken.

Tetapi, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu meminta besaran kenaikan dana bantuan parpol diterapkan setelah diputuskan.

"Iya. (Seharusnya) langsung naik dong. Kalau tidak, ya percuma PP itu disahkan, tak ada artinya," tukasnya.

Sebelumnya, Kemendagri merekomendasikan besaran dana bantuan parpol dalam APBD DKI kembali ke angka lama, yakni Rp410 per satu suara parpol yang memiliki kursi di DPRD Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Taufik Akui Masalah PKL Tanah Abang Tak Mungkin Selesai 100 Hari

Taufik Akui Masalah PKL Tanah Abang Tak Mungkin Selesai 100 Hari

News | Senin, 06 November 2017 | 15:28 WIB

KPK Periksa M Taufik Soal Proyek Reklamasi Pulau G

KPK Periksa M Taufik Soal Proyek Reklamasi Pulau G

News | Rabu, 01 November 2017 | 07:11 WIB

Daftarkan Gerindra ke KPU, Teriakan Prabowo Presiden Bergema

Daftarkan Gerindra ke KPU, Teriakan Prabowo Presiden Bergema

News | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 16:20 WIB

Gerindra DKI Tolak Ide Supeltas Digaji Pakai Dana Pemprov DKI

Gerindra DKI Tolak Ide Supeltas Digaji Pakai Dana Pemprov DKI

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:30 WIB

Paripurna DPRD DKI Soal Pelantikan Gubernur Definitif Batal

Paripurna DPRD DKI Soal Pelantikan Gubernur Definitif Batal

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:11 WIB

Terkini

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB