Verifikasi Parpol, Babak Awal Perhelatan Pemilu 2019

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Minggu, 31 Desember 2017 | 21:40 WIB
Verifikasi Parpol, Babak Awal Perhelatan Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 kepada perwakilan partai peserta pemilu di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11).

Sebagian besar dari partai tersebut adalah partai baru, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Indonesia Kerja.

"Bawaslu menyatakan KPU RI telah melakukan pelanggaran administrasi tentang tata cara dan prosedur pendaftaran partai politik peserta Pemilu, meminta KPU memperbaiki tata cara dan prosedur pendaftaran dengan menerima dokumen sesuai dengan ketentuan pasal 176 dan 177 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat membacakan putusan sidang.

Ketua KPU Arief Budiman dalam tanggapannya atas putusan Bawaslu tersebut mengatakan pihaknya akan melaksanakan putusan tersebut dengan menerima kembali berkas pendaftaran partai politik sembilan parpol tersebut.

Namun, ada sedikit keistimewaan bagi sembilan partai tersebut, yakni pada bagian pengunggahan data parpol ke dalam Sipol, KPU memberi bantuan kepada parpol untuk mengunggahnya ke dalam sistem informasi KPU.

Lolos Verifikasi
Dengan adanya putusan Bawaslu tersebut, KPU memberlakukan proses verifikasi administrasi secara dua kelompok, yakni kelompok pertama yang lolos pada masa pendaftaran (14 partai politik) serta kelompok kedua yang lolos setelah gugatannya dimenangkan Bawaslu (sembilan partai politik).

Dari kelompok 14 partai, KPU menyatakan dua partai di antaranya tidak dapat melaju ke tahap verifikasi faktual, yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda. Sedangkan untuk kelompok sembilan parpol, KPU hanya meloloskan PBB dan PKPI ke tahap verifikasi faktual. Sehingga, total partai yang melaju ke tahap verifikasi faktual sebanyak 14 partai politik.

Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan penyebab dua dan tujuh partai tersebut tidak lolos ada dua kemungkinan, yakni tidak terpenuhinya syarat dokumen administrasi pendaftaran serta akumulasi hasil penelitian administrasi di seluruh tingkatan daerah.

"Jadi, walaupun partai itu di tingkat kabupaten-kota dinyatakan lolos penelitian administrasinya, tapi kalau di tingkat pusat tidak (memenuhi syarat), maka partai tersebut tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat secara akumulatif," kata Hasyim.

Dua partai kelompok pertama, yakni Partai Garuda dan Partai Berkarya, menggugat KPU ke Bawaslu karena tidak diloloskan di tahap verifikasi administrasi. Bawaslu pun meloloskan gugatan kedua partai tersebut dan meminta KPU untuk melanjutkan keduanya ke tahap verifikasi faktual.

Sementara itu, tujuh partai kelompok kedua telah resmi mendaftarkan gugatannya ke Bawaslu, yakni Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Indonesia Kerja.

"Tujuh partai telah resmi mendaftarkan gugatannya ke kami (Bawaslu), namun permohonan gugatan mereka belum lengkap sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaiki berkas gugatannya hingga 4 Januari nanti," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.

Terhadap pelaksanaan verifikasi faktual partai politik, KPU menjadwalkan pelaksanaannya berlangsung hingga 17 Februari dan tahapan tersebut menjadi fase terakhir sebelum KPU menetapkan partai politik peserta Pemilu 2019.

KPU juga mempersiapkan kemungkinan adanya gugatan atau sengketa oleh partai politik yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Untuk itu, KPU memiliki waktu penyelesaian sengketa sejak 19 Februari hingga 17 April 2018 nanti. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Diingatkan untuk Tak Terjebak "Politik Primordial"

KPU Diingatkan untuk Tak Terjebak "Politik Primordial"

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 06:06 WIB

Bawaslu Awasi Jenderal-Jenderal yang Ikut Pilkada 2018

Bawaslu Awasi Jenderal-Jenderal yang Ikut Pilkada 2018

News | Selasa, 26 Desember 2017 | 19:41 WIB

KPU Umumkan Dua Parpol Tambahan Lolos Verifikasi Administrasi

KPU Umumkan Dua Parpol Tambahan Lolos Verifikasi Administrasi

News | Senin, 25 Desember 2017 | 04:17 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB