Ganjar Pranowo Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus e-KTP

Reza Gunadha

Rabu, 03 Januari 2018 | 17:06 WIB
Ganjar Pranowo Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus e-KTP
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10).

Suara.com - Gubernur Jawa taengah Ganjar Pranowo dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng, tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan korupsi pengadaan KTP elektronik, Rabu (3/1/2018).

"Untuk Ganjar Pranowo, yang bersangkutan mengirimkan surat bahwa sedang ada tugas kedinasan yang tidak bisa diwakilkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti diberitakan Antara.

Sementara itu untuk Melchias Marcus Mekeng, Febri menyatakan yang bersangkutan telah mengirimkan surat permintaan untuk penjadwalan ulang.

"Pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang," kata Febri.

Sebelumnya, nama Ganjar bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sempat dipermasalahkan oleh Maqdir Ismail, kuasa hukum Setya Novanto, karena tidak ada dalam dakwaan kliennya.

Dalam dakwaan terhadap mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto, nama Ganjar disebut menerima aliran dana proyek KTP-e senilai Rp5,95 triliun.

Ganjar Pranowo yang saat itu mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDIP  menerima USD520 ribu.

Sementara itu, nama Melchias Marchus Mekeng yang saat itu Ketua Badan Anggaran DPR RI juga disebut menerima sejumlah USD1,4 juta dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.

baca juga

KPK telah menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka dalam dua kasus terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP-el.

Pertama, Markus Nari diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara korupsi KTP-el.

Selain itu, Markus Nari juga diduga sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, Markus Nari disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, KPK juga menetapkan Markus Nari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP-el  2011-2013 pada Kemendagri.

Markus Nari disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kado Ultah KPK, Segera Ada TSK Baru Kasus E-KTP

Kado Ultah KPK, Segera Ada TSK Baru Kasus E-KTP

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 18:40 WIB

Jaksa KPK Puji Pengacara Setnov Dulu, Baru Beri Jawaban Telak

Jaksa KPK Puji Pengacara Setnov Dulu, Baru Beri Jawaban Telak

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 18:38 WIB

Ganjar Pranowo Dinilai Masih Calon Terkuat di Jateng

Ganjar Pranowo Dinilai Masih Calon Terkuat di Jateng

News | Minggu, 24 Desember 2017 | 02:16 WIB

Skandal E-KTP, Andi Narogong Divonis Delapan Tahun Penjara

Skandal E-KTP, Andi Narogong Divonis Delapan Tahun Penjara

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 19:06 WIB

PDIP Respon Nama Ganjar Pranowo Disebut-sebut dalam Kasus e-KTP

PDIP Respon Nama Ganjar Pranowo Disebut-sebut dalam Kasus e-KTP

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 13:55 WIB

Terkini

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:08 WIB

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 10:58 WIB

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 10:49 WIB

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:45 WIB

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:41 WIB

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:40 WIB

×