Skandal E-KTP, Andi Narogong Divonis Delapan Tahun Penjara

Kamis, 21 Desember 2017 | 19:06 WIB
Skandal E-KTP, Andi Narogong Divonis Delapan Tahun Penjara
Andi Narogong
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Kamis (21/12/2017). Andi juga didenda membayar uang Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan penjara. Dia dianggap bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp1 miliar," kata ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

Hakim juga meminta Andi mengembalikan uang negara sebesar 2,5 juta dollar AS dan Rp1,186 miliar. Jika tidak membayar uang pengganti, harta bendanya akan disita oleh jaksa dan selanjutnya dilelang untuk menutupi uang pengganti. Kalau tidak nilai harta benda tidak mencukupi, Andi akan dipenjara selama dua tahun.

Vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan yang dituntut jaksa KPK.

Faktor yang memberatkan Andi, menurut hakim, perbuatannya bertentangan dengan semangat memberantas korupsi, perbuatan dilakukan secara sistematis dan masif, dan masih berdampak kepada masyarakat serta merugikan negara.

Faktor yang meringankan, dia bersedia mengembalikan uang serta kooperatif selama persidangan.

Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Setya Novanto, Irman, dan Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus e-KTP. Menurut dakwaan, perbuatan mereka mengakibatkan keuangan negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.

Sebelum ini, hakim sudah memvonis Irman dan Andi dengan pidana penjara selama tujuh dan lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI