Suara.com - AM (20) dikawal empat anggota polisi ketika dibawa ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (7/1/2018). Sebelum memasuki ruangan, salah seorang anggota polisi memberikan masker penutup wajah AM.
Kedua tangan AM diborgol. Dia terus menerus menunduk untuk menghindari sorotan kamera wartawan.
Kasus yang menjerat AM tidak main-main. Dia dijerat kasus pembunuhan terhadap arstitek bernama Feri Firman Hadi (50) di Perumahan Poin Mas, blok A2, nomor 5 RT 1, RW 11, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok. Pembunuhan berlangsung pada 11 Desember 2017.
Setelah konferensi pers memasuki tahap akhir, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono meminta AM bicara.
AM mengaku selama kabur tiga minggu, hidupnya tidak tenang.
"Jujur saya nyesel banget, tiap malam kepikiran, tidur nggak tenang," kata AM.
"Melihat keluarga menderita gara-gara saya."
Lalu, dia menceritakan motivasinya menghabisi Feri. Dia mengaku tersinggung dengan ucapan Feri pada waktu AM benar-benar membutuhkan uang untuk membayar uang sewa kontrakan yang sudah menunggak selama dua bulan.
"Intinya spontan saja. Kalap saja seperti itu," kata dia.
Pekerjaan AM sehari-harinya menjadi tukang pijat. AM merupakan lulusan sekolah dasar. Dia sudah dua bulan terakhir sering memijat Feri.
Feri kabur dengan maksud untuk menghilangkan jejak. Tapi polisi lebih pintar. Mayoritas kasus pembunuhan pasti meninggalkan jejak.
Jasad Feri ditemukan sudah membusuk pada Rabu (3/1/2018). Ciri-ciri yang membuat polisi menyimpulkan Feri menjadi korban pembunuhan, antara lain luka pada leher, gunting, dan bercak darah di sofa.
Feri dibekuk di Kampung Bojong Desa Sukamulih, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2018).