Mengenang 'Bakpao' Setnov, Fredrich Yunadi Kini Jadi Tersangka

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 10 Januari 2018 | 19:56 WIB
Mengenang 'Bakpao' Setnov, Fredrich Yunadi Kini Jadi Tersangka
Fredrich Yunadi. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Yunadi angkat bicara kepada awak media. Ia menggambarkan keadaan kliennya yang baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas, Kamis sekitar jam 19.00 WIB.

Ia mengatakan, Setnov sedang dirawat di ruang VVIP Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

"Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," kata Yunadi kepada wartawan di RS Medika Permata Hijau saat itu.

Yunadi mengungkapkan, setelah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZL0 yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik di tepi jalan, Novanto pingsan.

Novanto, katanya, mengalami luka-luka di bagian kepala.

Tangan Fredrich kemudian memegang jidatnya sendiri di bagian kiri, tengah, dan kanan untuk menunjukkan tempat yang luka pada Novanto.

"Lukanya di sini, di sini, disini, benjol," kata dia. "Sekarang sudah diperban."

Untuk menggambarkan ukuran benjolan pada kepala Novanto, Fredrich menggambarkan seperti bakpao.

"Segede bakpao," katanya.

Fredrich mengatakan sebelum dibawa ke ruang VVIP, Novanto terlebih dahulu menjalani pengobatan di UGD.

"Sekarang mulai disuntik, mulai diinfus. Kepalanya dibungkus-bungkus gitu, mohon izin lho," kata Fredrich.

Fredrich mengatakan mobil yang ditumpangi Novanto menabrak ketika akan menuju studio Metro TV di Kedoya, Jakarta Barat.

"Beliau janji mau datang ke Metro TV untuk live, buru-buru. Setelah itu, mau ke DPD, setelah itu mau ke KPK," kata Fredrich.

Singkat cerita, Novanto akhirnya ditahan KPK. Sekarang dia sudah dimejahijaukan.

Kekinian, setelah KPK memeriksa 35 orang saksi dan ahli pada 9 Januari 2018, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan kepada Yunadi dan Bimanesh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich dan Dokter Diduga Rancang Skenario Novanto Masuk RS

Fredrich dan Dokter Diduga Rancang Skenario Novanto Masuk RS

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 18:55 WIB

KPK Periksa Istri Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa Istri Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 14:55 WIB

Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika

Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 14:21 WIB

Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Setnov Kompak Tak Bersuara

Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Setnov Kompak Tak Bersuara

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 14:01 WIB

Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich

Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:39 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB