LPSK Catat Kasus Kejahatan Seksual Anak Naik Selama 2017

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 11 Januari 2018 | 00:01 WIB
LPSK Catat Kasus Kejahatan Seksual Anak Naik Selama 2017
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2017.

"Catatan di kami menunjukkan kenaikan kasus kekerasan seksual dibandingkan tahun sebelumnya", kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers di kantor LPSK Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Bahkan Semandawai memprediksi angka kekerasan seksual terhadap anak ini masih tetap tinggi pada 2018 karena pada awal tahun saja sudah ada dua kejadian, yakni kasus sodomi di Tangerang dengan korban 43 anak dan pembuatan video porno yang melibatkan anak.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut jumlah permohonan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak ini jumlah peningkatannya sangat mencolok karena naik hampir dua kali. Hasto menyebut pada 2017 ada 111 permohonan dibandingkan pada 2016 sejumlah 62 permohonan perlindungan.

"Angka tersebut dipastikan lebih besar jika banyak korban yang tidak melapor ke LPSK," kata Wakil ketua LPSK ini.

Untuk mengantisipasi hal tersebut LPSK juga melakukan upaya proaktif, yakni menjemput bola kepada korban, seperti yang dilakukan pada kasus dugaan pencabulan siswi TK di Bogor Agustus 2017 lalu.

Hasto menyebut selama tahun 2017 LPSK telah melakukan 99 kali upaya proaktif kepada saksi maupun korban termasuk kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual, namun diakuinya tidak semuanya minta perlindungan karena beberapa alasan.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya proaktif kepada korban pencabulan di Tangerang dan anak korban video porno di Jawa Barat.

Ketua LPSK Semandawai juga menambahkan bahwa pada 2017 ada regulasi yang mendukung terhadap korban anak mendapatkan pemenuhan haknya.

baca juga

"Di 2017 ini ada beberapa regulasi yang cukup baik dalam memastikan pemenuhan hak korban kejahatan. Hal ini kami akan berikan dukungan penuh terhadap regulasi tadi," kata Semendawai.

Ketua LPSK ini menyebut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi bagi anak korban.

Semendawai mengungkapkan dalam PP nomor 43/2017 ini telah mewajibkan kepada penyidik dan penuntut untuk memberikan informasi kepada korban bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan restitusi.

"Dalam UU lain tidak disebut penyidik penuntut itu wajib memberitahukan kepada korban untuk mendapatkan ganti rugi dan PP ini wajib, baik kepada korban, orang tua, wali dari korban," ungkapnya.

Semendawai juga menyebut kerugian yang dibayarkan adalah meteriil dan immateriil. Selain itu, jika pelakunya anak, maka yang akan membayar adalah orang tua atau walinya.

"Kalau pelaku anak dia sendiri tidak punya harta. Dalam PP ini yang membayarkan orang tuanya. jadi harta orang tua bisa disita untuk membayar restitusi kepada korban," ungkapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Video Mesum Anak Dinilai Ada Keterlibatan Industri Seks

Kasus Video Mesum Anak Dinilai Ada Keterlibatan Industri Seks

Lifestyle | Selasa, 09 Januari 2018 | 15:45 WIB

Kasus Video Mesum Anak, Komnas Anak: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus Video Mesum Anak, Komnas Anak: Ini Kejahatan Luar Biasa

Lifestyle | Selasa, 09 Januari 2018 | 13:02 WIB

KPAI: Ada 3849 Pengaduan Kasus Anak pada Tahun 2017

KPAI: Ada 3849 Pengaduan Kasus Anak pada Tahun 2017

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 08:14 WIB

Polusi Udara Bisa Bikin Otak Rusak Permanen

Polusi Udara Bisa Bikin Otak Rusak Permanen

Health | Kamis, 07 Desember 2017 | 06:30 WIB

MoU antara LPSK dan KPK Baru Diperpanjang Lagi

MoU antara LPSK dan KPK Baru Diperpanjang Lagi

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 16:01 WIB

Terkini

Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH

Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH

Bali | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer

Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:11 WIB

SEMA UGM Surati Sekjen ASEAN, Desak Evaluasi Penanganan Karhutla Pemerintahan Prabowo-Gibran

SEMA UGM Surati Sekjen ASEAN, Desak Evaluasi Penanganan Karhutla Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:10 WIB

3 Pilihan HP Infinix RAM 12 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming Berat

3 Pilihan HP Infinix RAM 12 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming Berat

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:08 WIB

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?

Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?

Bali | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ancaman Penggusuran dan Teror Arwah Seram di Film Warga Rusun 609

Ancaman Penggusuran dan Teror Arwah Seram di Film Warga Rusun 609

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Dari Sampah Jadi Cuan: Mengintip Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Hijau di Indonesia

Dari Sampah Jadi Cuan: Mengintip Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Hijau di Indonesia

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

×