KPAI: Ada 3849 Pengaduan Kasus Anak pada Tahun 2017

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 19 Desember 2017 | 08:14 WIB
KPAI: Ada 3849 Pengaduan Kasus Anak pada Tahun 2017
ILUSTRASI - Anak-anak kelompok tari di Denpasar, Bali, mengenakan kostum tradisional di acara 'street parade' dalam seni dan festival kebudayaan, pada 10 Juni 2017. [shutterstock]

Suara.com - Kasus anak Indonesia di sepanjang tahun 2017 dianggap menurun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dari 4620 aduan yang ditangani pada tahun 2016, kasus terkait anak tahun ini mencapai angka 3849.

Ketua KPAI Susanto menyebut, meski aduan yang diterima lembaganya berkurang, bukan berarti kasus secara nasional juga mengalami penurunan.

Dia mengatakan, turunnya angka aduan disebabkan oleh berbagai hal.

Pertama, kata Susanto, disebabkan tumbuhnya lembaga perlindungan anak di daerah semakin bertumbuh.

“Dengan berbagai fokusnya, kasus pelanggaran hak anak akhirnya tidak langsung dilaporkan ke KPAI. Tetapi masyarakat tahu untuk melaporkan langsung lembaga ke daerahnya,” kata Susanto di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (18/12/2017).

Kedua, lanjut dia, penurunan terjadi sebagai dampak dari advokasi yang semakin masif. Saat ini, KPAI bersama stakeholder yang berperan dalam perlindungan gencar melakukan sosialisasi.

“Publik juga semakin banyak yang berpartisipasi untuk memberikan edukasi dan advokasi terkait pentingnya perlindungan anak, sehingga di tingkat masyarakat kasus-kasus mulai terjadi pergeseran,” jelas dia.

Sedangkan penyebab selanjutnya adalah, karena program-program ramah anak semakin bertumbuh meskipun cakupannya masih terbatas.

Susanto menyebut, keberadaan Puskesmas ramah anak, pesantren ramah anak, madrasah ramah anak bahkan sekolah ramah anak, berperan dalam penurunan jumlah aduan kasus anak.

Anak Berhadapan dengan hukum

Berdasarkan catatan KPAI, kasus anak berhadapan hukum (ABH) berada di peringkat atas yang paling banyak diadukan dengan 1209 kasus. Selanjutnya, aduan datang dari masalah keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 593 kasus.

“Kemudian pornografi dan cybercrime ada di peringkat ketiga (514), kasus terkait pendidikan (358), dan yang kelima adalah trafficking dan eksploitasi (293),” ujar Susanto.

Kasus anak berhadapan dengan hukum, kata dia, dengan anak sebagai pelaku kekerasan tercatat sebanyak 530 kasus dan anak sebagai korban sebanyak 477 kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Serang akan Datang ke KPAI soal Curhat Devi Marsya

Bupati Serang akan Datang ke KPAI soal Curhat Devi Marsya

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 07:51 WIB

Polusi Udara Bisa Bikin Otak Rusak Permanen

Polusi Udara Bisa Bikin Otak Rusak Permanen

Health | Kamis, 07 Desember 2017 | 06:30 WIB

KPAI Datangi Sekolah Kandang Kerbau Devi di Serang

KPAI Datangi Sekolah Kandang Kerbau Devi di Serang

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 20:04 WIB

Setelah Facebook, KPAI Bakal Panggil Google, Ada Apa?

Setelah Facebook, KPAI Bakal Panggil Google, Ada Apa?

Tekno | Selasa, 14 November 2017 | 16:32 WIB

KPAI Temui Facebook, Desak Berantas Konten Porno

KPAI Temui Facebook, Desak Berantas Konten Porno

Tekno | Selasa, 14 November 2017 | 13:56 WIB

Terkini

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

News | Senin, 06 April 2026 | 16:59 WIB

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 16:52 WIB

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

News | Senin, 06 April 2026 | 16:46 WIB

Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun

Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun

News | Senin, 06 April 2026 | 16:44 WIB

Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi

Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi

News | Senin, 06 April 2026 | 16:44 WIB

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

News | Senin, 06 April 2026 | 16:37 WIB

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

News | Senin, 06 April 2026 | 16:12 WIB

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

News | Senin, 06 April 2026 | 16:06 WIB

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:59 WIB

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:58 WIB