1,5 Jam Jelang Penutupan, Suami Istri Daftar Pilkada Kota Padang

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Kamis, 11 Januari 2018 | 07:27 WIB
1,5 Jam Jelang Penutupan, Suami Istri Daftar Pilkada Kota Padang
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Pasangan suami istri, Syamsuar Syam-Misliza, mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada Padang 2018 melalui jalur perseorangan.

Syam-Misliza mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang pada, Rabu (10/1/2018) pukul 22.30 WIB atau 1,5 jam sebelum batas pendaftaran pilkada berakhir.

Mereka datang ke KPU Kota Padang ditemani lima orang pendamping. Termasuk pula istri kedua Syamsuar, Yuli Farida.

"Kalau yang lain datang siang, kami sengaja memilih datang malam," ujar Syamsuar, saat melakukan registrasi pendaftaran, dikutip dari Antara, Kamis (11/1/2018).

Ketua KPU Padang Muhammad Sawati mengatakan, kandidat dari jalur perseorangan ini merupakan pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU Padang, sejak pendaftaran dibuka pada, Senin (8/1/2018).

"Pendaftaran sudah ditutup, jadi yang mendaftar mengikuti Pilkada Padang 2018 hanya tiga pasangan calon," kata dia lagi.

Sebelumnya, KPU Padang menyatakan Syam-Misliza harus menambah syarat dukungan sebanyak 29.060 KTP lagi, setelah verifikasi dari 45.318 dukungan yang dikumpulkan, namun hanya 26.586 KTP yang memenuhi syarat.

"Namun mereka tetap bisa mendaftar. KPU memberikan waktu hingga 18 Januari untuk melengkapi persyaratan itu," ujar Sawati.

Pasangan suami istri, Syamsuar Syam dan Misliza, mendaftar calon wali kota dan wakil wali kota Padang lewat jalur perseorangan. [YouTube]

Foto: Pasangan suami istri, Syamsuar Syam dan Misliza, mendaftar calon wali kota dan wakil wali kota Padang lewat jalur perseorangan. [YouTube]

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan dukungan yang dikumpulkan tidak memenuhi syarat. Diantaranya KTP yang dikumpulkan orangnya tidak dapat ditemui dan tidak bisa dihadirkan kepada petugas verifikasi, kemudian adanya pendukung yang berstatus sebagai PNS.

Syarat minimal dukungan untuk pasangan calon perseorangan yang maju pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang adalah 41.116 dukungan yang tersebar lebih dari 50 persen kecamatan se-Kota Padang, atau 7,5 persen berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan serentak 2015 lalu.

Pengamat politik dari Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat, Eka Vidya menilai, KPU Pusat perlu membuat aturan mengenai pasangan suami istri yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Jika terpilih dan menjabat, maka praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) terbuka lebar," katanya pula.

Memang tidak ada aturan yang melarang hal tersebut, ujarnya lagi, baik dari undang-undang maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, jika menjabat akan ada banyak permasalahan yang muncul, salah satunya KKN itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Padang Bulan: Antara Cinta dan Mimpi yang Sama-sama Harus Dikejar

Novel Padang Bulan: Antara Cinta dan Mimpi yang Sama-sama Harus Dikejar

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 10:00 WIB

Jadi Pahlawan Persib Lawan Semen Padang, Ramon Tanque Ungkap Makna Selebrasi Uniknya

Jadi Pahlawan Persib Lawan Semen Padang, Ramon Tanque Ungkap Makna Selebrasi Uniknya

Bola | Kamis, 09 April 2026 | 07:02 WIB

Teja Paku Alam Merendah usai Berhasil Ukir 16 Clean Sheet

Teja Paku Alam Merendah usai Berhasil Ukir 16 Clean Sheet

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 14:33 WIB

Bojan Hodak Puji Performa Teja Paku Alam, Lampaui Rekor Clean Sheet Andritany!

Bojan Hodak Puji Performa Teja Paku Alam, Lampaui Rekor Clean Sheet Andritany!

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 16:05 WIB

Persib Kokoh di Puncak, Umuh Muchtar Bongkar Rahasia Kemenangan atas Semen Padang

Persib Kokoh di Puncak, Umuh Muchtar Bongkar Rahasia Kemenangan atas Semen Padang

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 09:32 WIB

Usai Kalahkan Semen Padang, Bojan Hodak Pelajari Kekuatan Bali United

Usai Kalahkan Semen Padang, Bojan Hodak Pelajari Kekuatan Bali United

Bola | Senin, 06 April 2026 | 21:37 WIB

Baru Operasi, Marc Klok Tetap Main Full dan Bawa Persib Bandung Menang di Padang

Baru Operasi, Marc Klok Tetap Main Full dan Bawa Persib Bandung Menang di Padang

Bola | Senin, 06 April 2026 | 16:00 WIB

Persib Bandung Unggul 9 Poin, Bojan Hodak Was-was: Gelar Belum di Tangan

Persib Bandung Unggul 9 Poin, Bojan Hodak Was-was: Gelar Belum di Tangan

Bola | Senin, 06 April 2026 | 13:05 WIB

Beckham Putra Ungkap Sulitnya Taklukkan Semen Padang, Hujan Deras Jadi Rintangan

Beckham Putra Ungkap Sulitnya Taklukkan Semen Padang, Hujan Deras Jadi Rintangan

Bola | Senin, 06 April 2026 | 12:35 WIB

Persib Kokoh di Puncak usai Hajar Semen Padang, Bojan Hodak Tetap Soroti Kekurangan Tim

Persib Kokoh di Puncak usai Hajar Semen Padang, Bojan Hodak Tetap Soroti Kekurangan Tim

Bola | Senin, 06 April 2026 | 10:30 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB