Jadi Tersangka, KPK Geledah Kantor Eks Pengacara Setnov

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 11 Januari 2018 | 14:57 WIB
Jadi Tersangka, KPK Geledah Kantor Eks Pengacara Setnov
Fredrich Yunadi. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Penyidik KPK menggeledah kantor hukum Yunadi & Associates, milik tersangka Fredrich Yunadi pada Kamis (11/1/2018). Kantor yang berlokasi di Gandaria, Jakarta Selatan tersebut digeledah sejak pagi tadi oleh Penyidik KPK.

Penggeledahan itu sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka Fredrich, dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan terkait kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

"Tadi ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap FY sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi, penggeledahan tersebut melibatakn belasan penyidik KPK yang dipimpin oleh Ambarita Damanik.

Penyidik menelusuri tiga lantai yang berada di kantor tersebut untuk mendapatkan dokumen dan berkas terkait perkara yang menjerat Fredrich dan berkaitan dengan kasus e-KTP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan e-KTP. Selain Fredrich, KPK juga menetapkan dokter Rumah Sakit Medika Peemata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya diduga KPK memanipulasi kecelakaan dan hasil pemeriksaan Novanto.

Untuk Frederich, pada hari ini KPK memeriksa rekan Bimanesh, Michaela Chia Cahaya pada Kamis (11/1) hari ini. Dokter Michaela diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi.

"Saksi Dr Michael Chia Cahaya, Dokter Umum Rumah Sakit Medika Permata Hijau diperiksa untuk tersangka FY," kata Febri.

baca juga

Untuk diketahui, saat kasus masih dalam penyelidikan, ada sekitar 35 saksi dan ahli yang diperiksa hingga akhirnya kasus dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan dua tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutardjo.

Kedua tersangka diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK. Bahkan, Fredrich juga disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan.

Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta

Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 14:06 WIB

Terkait Novanto, KPK Periksa Dokter RS Medika Permata Hijau

Terkait Novanto, KPK Periksa Dokter RS Medika Permata Hijau

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 11:08 WIB

Kuasa Hukum Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 10:14 WIB

Eksepsi Ditolak, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi untuk Novanto

Eksepsi Ditolak, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi untuk Novanto

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 09:18 WIB

Partai Golkar Ajukan Pengganti Setnov di DPR Pekan Depan

Partai Golkar Ajukan Pengganti Setnov di DPR Pekan Depan

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 20:31 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB