Array

Mahfud MD: Fredrich Yunadi Bisa Dijerat Obstruction of Justice

Sabtu, 13 Januari 2018 | 00:03 WIB
Mahfud MD: Fredrich Yunadi Bisa Dijerat Obstruction of Justice
Fredrich Yunadi. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengatakan mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi bisa dijerat dengan tuduhan melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi upaya penegakan hukum seperti yang dituduhkan KPK.

"Obstruction of justice itu ancaman hukumannya minimal kurungan 3 tahun. Maka sudah pastilah dapat tiga tahun," kata Mahfud di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (12/1/2018).

Menurut Mahfud, sesuai Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) memang memiliki wewenang menjerat setiap orang yang berupaya menghalang-halangi upaya penegakan hukum dalam kasus korupsi.

Mahfud mengatakan, meski berprofesi sebagai pengacara, Fredrich tidak bisa menggunakan alasan menjalankan tugas profesi untuk menghindari proses hukum tersebut. Alasan profesi apapun, menurut dia, tetap tidak bisa menjadi pembenar seseorang melakukan tindak pidana yang merugikan negara.

Mahfud mencontohkan, dalam kasus korupsi yang dilakukan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, meski berprofesi sebagai hakim konstitusi ia tetap menjalani proses hukum di pengadilan, meski di sisi lain ia juga menjalani sidang etik yang memutuskan ia dipecat dari profesi atau jabatannya itu.

"Jadi tidak bisa berlindung di balik profesi. Jadi kasus hukumnya jalan, sidang etiknya jalan, itu dua jalur yang berbeda dalam hukum," kata mantan Ketua MK ini.

Mahfud menilai dalam kasus Setya Novanto, aparat penegak hukum perlu memeriksa semua pihak yang telah terlibat menghalang-halangi proses hukum mantan ketua DPR RI itu.

KPK mengendus kejanggalan dalam perawatan Novanto di RS Medika Permata Hijau. Dokter yang memberikan penanganan medis bagi Novanto, Bimanesh dan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi diduga melakukan manipulasi data medis.

"Saya sudah pernah katakan, harus diperiksa semua dokternya, pengacaranya, penjaga rumahnya, pengawalnya, sopirnya, jangan-jangan ada konspirasi," kata dia. (Antara)

Baca Juga: Partai Golkar: Bambang Soesatyo Mungkin Gantikan Setnov di DPR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI