Array

KPK Minta Anggota Baru Kabinet Jokowi Lapor Harta Kekayaan

Rabu, 17 Januari 2018 | 15:32 WIB
KPK Minta Anggota Baru Kabinet Jokowi Lapor Harta Kekayaan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - KPK mengingatkan anggota baru kabinet Jokowi-JK untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, yang menyatakan seluruh penyelenggara negara yang baru menduduki jabatan wajib melaporkan kekayaannya melalui LHKPN.

"Selamat bekerja untuk pejabat baru di kabinet. KPK berharap, sesuai UU No 28/1999, seluruh penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya melalui LHKPN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (17/12018).

Febri mengatakan, pelaporan LHKPN dapat lebih mudah dilakukan melalui e-LHKPN, yakni lembaran di laman daring.

"Pelaporan LHKPN ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi pejabat kepada publik, sehingga selain kepatuhan melaporkan, isi laporan juga harus benar," katanya.

Selain itu, karena sudah menjabat dan berstatus sebagai penyelenggara negara, maka juga berlaku ketentuan tentang gratifikasi.

"Kami ingatkan juga, agar jika ada pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penyelenggara negara, maka hal pertama yang dilakukan adalah menolak," tegasnya.

Namun, jika tak bisa langsung ditolak, maka setiap pemberian itu harus dilaporkan ke KPK.

Baca Juga: Banyak Perempuan Butuh Cokelat Saat Haid, Ini Alasannya

“Paling lambat 30 hari kerja setelah pemberian itu diterima harus dilaporkan kepada KPK,” jelasnya.

Untuk diketahui, Rabu siang, Jokowi melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial; Jenderal (purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan; Jenderal (purn) Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden; dan, Marsekal Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf Angkatan Udara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI