Diminta Jadi Saksi Meringankan, Polisi Tolak Permohonan Fredrich

Ardi Mandiri | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 22 Januari 2018 | 17:20 WIB
Diminta Jadi Saksi Meringankan, Polisi Tolak Permohonan Fredrich
Fredrich Yunadi kembali diperiksa KPK, Selasa (22/1/2018). [suara.com/Lili Handayani]
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengaku Fredrich Yunadi sempat mengajukan permohonan agar polisi bisa menjadi saksi meringankan terkait penyidikan kasus merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP yang ditangani KPK.
 
"Dia diminta juga bahwa kita sebagai saksi meringankan dari pada Friedrich," kata Halim di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).
 
Namun, menurut Halim, polisi menolak permohonan yang diajukan Fredrich. KPK sendiri telah menetapkan Fredrich sebagai tersangka lantaran dianggap menghalang-halangi KPK dalam proses penyidikan terhadap terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto. 
 
Alasan Halim tak mengabulkan permohonan itu, karena polisi tak pernah menghadirkan Fredrich sebagai saksi dalam kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang dialami Novanto. 
 
"Dalam proses penyelidikan kita tidak pernah melihatkan Friedrich," kata dia. 
 
Permohonan saksi meringankan itu diketahui ketika Halim mendapatkan surat dari KPK agar menghadirkan anggota polisi sebagai saksi dalam kasus Fredrich. 
 
Surat dari KPK tersebut, kata Halim juga mencantumkan jabatan Kepala Satuan Kecelakaan Lalu Lintas agar bisa dihadirkan sebagai saksi.
 
Karena jabatan yang dicantumkan dalam surat panggilan itu tidak ada di struktur organisasi Ditlantas Polda Metro Jaya, maka Halim memerintahkan agar anggotanya tidak memenuhi undangan panggilan tersebut. 
 
"KPK membuat surat kepada kami untuk menghadirkan Kasat Laka. Nomenklatur Kasat Laka di kita tidak ada sehingga kita tidak ijinkan," kata dia. 
 
Hingga kini, Halim juga masih mempertanyakan alasan Fredrich meminta agar anggota Ditlantas Polda Metro Jaya diminta menjadi saksi meringankan kasusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Kembali Periksa Fredrich Yunadi

KPK Kembali Periksa Fredrich Yunadi

News | Senin, 22 Januari 2018 | 16:32 WIB

KPK Kembali Periksa Zumi Zola di Kasus Suap APBD Jambi

KPK Kembali Periksa Zumi Zola di Kasus Suap APBD Jambi

News | Senin, 22 Januari 2018 | 13:14 WIB

Terkini

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:04 WIB

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:15 WIB

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:13 WIB

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:03 WIB