Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Yani Wahyu Purwoko menegaskan becak dilarang beroperasi di Jakarta. Aturannya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kalau kita bicara regulator, becak itu melanggar Perda tentang ketertiban umum. Merangkai, membuat, apalagi mengoperasikan, itu dilarang," ujar Yani kepada Suara.com, Selasa (23/1/2018).
"Peraturan itu belum dicabut, masih ada. Dan saya tentunya tugas pokoknya melakukan penegakan pada perda," kata Yani.
Pernyataan Yani terkait wacana yang digulirkan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menghidupkan becak lagi.
"Terkait kebijakan gubernur, Pak Anies yang baru (memperbolehkan becak). Tugas saya menegakkan perda dan mengamankan kebijakan gubernur," Yani menambahkan.
Meskipun ada perda, sebenarnya sejak dulu masih ada becak di Jakarta. Biasanya, mereka beroperasi di pemukiman atau pasar.
Setelah Anies mewacanakan pengoperasian becak, Satpol PP mulai mendata jumlah becak.
"Sambil menunggu aturan baru. Aturan baru kan lagi digodok oleh Pak Gubernur. Saya akan dukung kebijakan Pak Gubernur dong. Karena gubernur kan pimpinan saya," kata Yani.
Sejarah Singkat
Tahun 1930-an hingga menjelang 1970 merupakan masa kejayaan becak di Ibu Kota Jakarta. Ada ribuan becak yang bebas beroperasi di jalan-jalan kala itu.
Pada tahun 1967, keberadaan becak mulai disorot anggota legislatif Jakarta. Mereka mengeluarkan aturan yang menyebutkan becak bukan angkutan umum.
Ruang gerak becak semakin sempit di tahun 1970. Kala itu, Gubernur Ali Sadikin menerbitkan instruksi berisi larangan produksi dan memasukkan becak ke Ibu Kota. Pada masa Ali Sadikin, pemerintah mengeluarkan aturan jalur yang dilarang dilewati becak.
Pada masa Gubernur Wiyogo Atmodarminto becak mulai dihapuskan. Penghapusan didasarkan pada peraturan tentang ketertiban umum yang di dalamnya, antara lain melarang becak beroperasi.
"Tahun 1989, upaya penggusuran becak dari Jakarta. Menurut WIyogo bikin semrawut, kumuh, macet," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan kepada Suara.com, hari ini.
Padahal, kalau ditilik, menurut Tigor, sumber persoalannya bukan dari becak. Becak sudah ada sejak dulu. Becak merupakan kendaraan ekonomis yang ramah lingkungan.