Kadishub Diperiksa Kasus Reklamasi, Sandi: Kita Harus Kooperatif

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 01 Februari 2018 | 11:17 WIB
Kadishub Diperiksa Kasus Reklamasi, Sandi: Kita Harus Kooperatif
Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Awal pekan lalu, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait proyek pembangunan jalan pada lahan hasil reklamasi di Pulau C dan D.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno pemerintah memang harus kooperatif terhadap kepolisian.

"Kita harus kooperatif Pemprov DKI dan stakeholdernya, kooperatif dan membuka secara terang benderang apa yang diperlukan kepolisian," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Sandiaga mendukung polisi mengusut dugaan penyimpangan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Kami support apa yang diinisiasi oleh teman - teman polda untuk membuka rasa keadilan di masyarakat dan saya udah sampaikan ke Pak Andri untuk kooperatif dan terus membantu tugas - tugas kepolisian," ujar Sandiaga.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta, kemarin, mengatakan Andri dimintai keterangan terkait infrastruktur jalan menuju pulau C dan Pulau D.

Penyidik Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil sebagai saksi dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Seharusnya dia diperiksa hari Senin lalu, tetapi batal. Polisi masih menunggu kesediaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Sofyan terkait dugaan korupsi proyek reklamasi pulau Teluk Jakarta yang diatur Pasal 74 huruf b juncto Pasal 34 ayat (2) UU No 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Bo 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Dan tindak pidana korupsi menyalahgunakan wewenang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara.

Anggota Poda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan perkara proyek pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.

Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp3,1 juta per meter namun realisasinya mencapai kisaran Rp25 juta per meter hingga Rp30 juta per meter.

Terkait penetapan NJOP itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek reklamasi pulau tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:22 WIB

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:21 WIB

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:19 WIB

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:16 WIB

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:12 WIB

Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI

Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:07 WIB

Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington

Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:00 WIB

Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu

Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:56 WIB

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:55 WIB

Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran

Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:53 WIB