Korupsi Reklamasi, Kadishub Era Ahok Ditanya Dampak Lalin Proyek

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 02 Februari 2018 | 15:10 WIB
Korupsi Reklamasi, Kadishub Era Ahok Ditanya Dampak Lalin Proyek
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta pada Senin (29/1/2018). Andri menjadi kepala dinas sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Andri membeberkan pertanyaan penyidik terkait pemeriksaa tersebut. Penyidik hanya menanyakan soal kajian Dishub DKI mengenai analisis dampak lalu lintas perihal proyek reklamasi tersebut.

"Saya jelaskan bahwa tugas dari Dishub itu memberikan rekomtek (rekomendasi teknis) andallalin," kata Andri di Polda Metro Jaya, Jumat (2/2/2018).

Andri mengklaim pemeriksaan tersebut tak berkaitan dengan penetapan Nilai Jual Objek Pajak di pulau reklamasi tersebut. Menurutnya, materi pemeriksaan yang ditanyakan juga tak berkaitan dengan sertifikat maupun Hak Guba Bangunan dalam proyek reklamasi.

"Nggak ada urusannya dengan sertifikat, nggak ada hubungannya dengan berurusan dengan HGB dan nggak ada urusannya dengan NJOP. Ada bangkitan lalinnya nggak itu tugas kami," kata Andry.

Andri menjelaskan rekomtek andallalin itu baru diterbitkan apabila infrastruktur jalan dan bangkitan lalin di pulau reklamasi sudah ada. Bangkitan lalin yang dimaksud Andry adalah pergerakan dalam satuan kendaraan yang timbul akibat sesuatu aktivitas tataguna lahan

"Yang pasti itu belum ada pembangunan, kalau belum ada pembangunan, belum ada bangkitan lalin, kalau belum berarti belum ada andalalin," kata Andry.

Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran dianggap ada indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.

Nilai NJOP di 2 pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik. Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Minta Pejabat DKI Bantu Polisi Usut Korupsi Reklamasi

Sandiaga Minta Pejabat DKI Bantu Polisi Usut Korupsi Reklamasi

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 11:04 WIB

Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi

Polisi Sudah Periksa Kadishub DKI Jakarta di Korupsi Reklamasi

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 20:52 WIB

Polisi SP3 Kasus Pencemaran Nama Baik Pengembang Reklamasi

Polisi SP3 Kasus Pencemaran Nama Baik Pengembang Reklamasi

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 19:48 WIB

Polisi Telisik Penyelewengan Jabatan di Korupsi Reklamasi

Polisi Telisik Penyelewengan Jabatan di Korupsi Reklamasi

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 15:42 WIB

Anies dan Ahok Bisa Diperiksa Polisi di Korupsi Reklamasi

Anies dan Ahok Bisa Diperiksa Polisi di Korupsi Reklamasi

News | Senin, 29 Januari 2018 | 19:49 WIB

Terkini

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB