Setnov Kaget Proyek e-KTP Dibahas di Kantor Wapres Era SBY

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 05 Februari 2018 | 13:23 WIB
Setnov Kaget Proyek e-KTP Dibahas di Kantor Wapres Era SBY
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto mengakui di hadapan hakim, tak mengetahui proyek pengadaan KTP elektronik sejak awal sudah bermasalah.

Ia juga mengakui kaget, setelah mengetahui informasi proyek e-KTP tersebut dibahas hingga di kantor Wakil Kepresidenan era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tidak tahu, justru saya kaget sampai ada proses ke Wapres dan proses pengadaan anggarannya dari 2009 sebesar Rp 6,6 triliun. Padahal, zamannya Pak Gamawan (mantan Mendagri) turun jadi Rp5,8 triliun, ada efisiensi yang baik untuk Mendagri," ujar Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018).

Mantan Ketua DPR itu berkilah tak mengetahui perihal proses perancangan proyek e-KTP.

Setnov juga menuturkan, dirinya tak bersangkut-paut dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia menegaskan, tidak dibekingi Andi. Pengusaha konveksi itu juga bukan ”orang Setnov”.

Andi diduga sebagai pelaku utama yang mengakibatkan kerugian uang negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP. Kekinian, ia sudah divonis 8 tahun penjara.

"Itu kan saya selalu dihubung-hubungkan kepada Andi. Jadi nggak ada saya di-back up Andi atau Andi ‘orang saya’, nggak ada itu," ucap dia.

Meski begitu, Novanto mengakui banyak mengenal pengusaha selama menjabat menjadi ketua DPR.

baca juga

"Ya DPR kan selalu menerima semua yang ada. Tujuannya adalah kami untuk mensosialisasikan diri pada masyarakat," tandasnya.

Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar USD7,3 juta. Novanto yang saat itu menjabat ketua Fraksi Partai Golkar, diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika KPK Tak Hadir di Praperadilan, Ini Sikap Fredrich

Jika KPK Tak Hadir di Praperadilan, Ini Sikap Fredrich

News | Senin, 05 Februari 2018 | 12:20 WIB

Setnov Kembali Bersidang Korupsi e-KTP, Ada 7 Orang Bersaksi

Setnov Kembali Bersidang Korupsi e-KTP, Ada 7 Orang Bersaksi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 11:53 WIB

Setnov Tak Ingin Urus Praperadilan Fredrich Yunadi

Setnov Tak Ingin Urus Praperadilan Fredrich Yunadi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 11:40 WIB

Fredrich Tak Takut Praperadilannya Terancam Gugur

Fredrich Tak Takut Praperadilannya Terancam Gugur

News | Senin, 05 Februari 2018 | 10:38 WIB

Ahok dan Veronica Ingin Cerai, Setnov: Selingkuh dengan Siapa?

Ahok dan Veronica Ingin Cerai, Setnov: Selingkuh dengan Siapa?

News | Jum'at, 02 Februari 2018 | 07:00 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB