Array

Sidang Cerai Ke-2 Ahok, Pengacara: Kalau Vero Tak Hadir, Maka...

Rabu, 07 Februari 2018 | 07:14 WIB
Sidang Cerai Ke-2 Ahok, Pengacara: Kalau Vero Tak Hadir, Maka...
Potret kemesraan Ahok dan Veronica Tan. [Akun Instagram Ahok dan Veronica/screenshot]

Suara.com - Sidang lanjutan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan, akan berlangsung hari ini, Rabu (7/8/2018).

Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok, mengatakan sidang ke-2 ini akan digelar pukul 9.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

"Sidang besok (hari ini--red) masih penentuan mediator," ujar Josefina kepada Suara.com, Selasa (6/2/2018) malam.

Josefina tidak menjelaskan siapa yang akan ditunjuk sebagai mediator di sidang ke-2 kliennya.

"Kalau Bu Vero tidak hadir, tidak ada mediator," katanya.

Pada sidang perdana, Rabu (7/2/2018) lalu, Ketua Majelis Hakim Sutaji menunda sidang karena tergugat, dalam hal ini Veronica, tidak hadir dan tidak menunjuk pengacara.

Veronica hanya menitipkan surat kepada adik Ahok yang juga pengacara dalam perkara ini, Fifi Lety Indra. Fifi kemudian memberikan surat tersebut kepada majelis hakim.

Isi surat tersebut menerangkan kalau Veronica tidak akan hadir dan menunjuk pengacara. Dia lebih memilih menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim.

Josefina menjelaskan, jika sidang ke-2 ini Veronica tetap tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan. Selanjutnya pada sidang berikutnya akan masuk ke tahap pembuktian.

Baca Juga: Lanjutkan Program Ahok, Anies Tetap Normalisasi Kali Ciliwung

"Kalau besok Ibu Vero tidak hadir, maka minggu depan langsung pembuktian," Josefina menerangkan.

Basuki Tjahaja Purnama (kiri) tengah melayani pendukungnya berfoto bersama. Veronica Tan, istri Ahok (kanan). [Instagram]

Keretakan rumah tangga Ahok dan Veronica dikabarkan sudah sejak tujuh tahun lalu, atau pada tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.

Ahok memercayakan penanganan perkara perceraiannya kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada 5 Januari 2018.

Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka telah dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI