KPK Cari Data Pendukung soal Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 09 Februari 2018 | 20:32 WIB
KPK Cari Data Pendukung soal Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (8/2).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tengah mencari data pendukung, atas keterangan terdakwa Setya Novanto terkait penerimaan uang proyek e-KTP oleh Ganjar Pranowo.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK sudah lebih dulu mengetahui mengenai hal tersebut. Hanya, tim KPK tengah mencari bukti pendukung soal penerimaan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut.

Novanto, dalam persidangan, mengatakan telah mendapat informasi dari Andi Agustinus, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, dan Miryam S Haryani bahwa Ganjar menerima uang senilai USD520 ribu.

"Info mengenai itu berkali kali sudah disampaikan yah, jadi ada yang sampaikan kemudian, tetapi sampai hari ini data pendukung untuk itu masih kami cari," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Agus menambahkan, KPK juga telah kantongi keterangan penerimaan uang oleh Ganjar dari saksi Miryam S Haryani.

Kendati begitu, Agus mengungkapkan bahwa keterangan-keterangan itu masih perlu didukung data lainnya, supaya dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.

"Jadi belum temukan alat bukti yang cukup menyakinkan mengenai itu (untuk ditingkatkan)," kata Agus.

Sebelumnya, dalam persidangan Novanto mengaku mendapat informasi dari empat orang tersebut. Informasi tersebut menjadi alasan Novanto bertanya kepada kepada Ganjar saat bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," kata Novanto menanggapi kesaksian Ganjar di pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2018).

baca juga

"Ini backgroundnya pak, dari Mustokoweni, terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Novanto.

Untuk diketahui, nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut-sebut jaksa KPK menerima uang dari proyek e-KTP sebesar USD520 ribu.

Sementara dalam sidang Andi Narogong, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP.

Ketika proyek e-KTP bergulir, Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siap Panggil Puan Maharani Terkait Kasus e-KTP

KPK Siap Panggil Puan Maharani Terkait Kasus e-KTP

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 09:22 WIB

KPK Cermati Laporan Andi Narogong Terkait Ganjar

KPK Cermati Laporan Andi Narogong Terkait Ganjar

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 05:30 WIB

Saksi Ungkap Sejumlah Perusahaan Milik Keluarga Setnov

Saksi Ungkap Sejumlah Perusahaan Milik Keluarga Setnov

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 22:29 WIB

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:43 WIB

Tak Punya Aset, Perusahaan Setnov Ngotot Ikut Proyek e-KTP

Tak Punya Aset, Perusahaan Setnov Ngotot Ikut Proyek e-KTP

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:16 WIB

Terkini

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

×