Array

Polisi Tangerang Razia Pengidap Gangguan Jiwa di Jalanan

Rabu, 14 Februari 2018 | 15:21 WIB
Polisi Tangerang Razia Pengidap Gangguan Jiwa di Jalanan
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat Polres Kota Tangerang melakukan razia terhadap pengidap gangguan jiwa yang masih berkeliaraan di lingkungan masyarakat, Rabu (14/2/2018). Razia ini bertujuan untuk melindungi mereka.

Razia yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dilaksanakan menyusul aksi main hakim sendiri warga terhadap pengidap gangguan jiwa karena dituduh melakukan penganiayan terhadap pemuka agama.

"Orang dengan gangguan jiwa kita amankan di Dinsos. Bukan berarti mereka berbuat kekerasan, namun untuk mengamankan mereka dari kemungkinan amuk warga," kata Kapolresta Tangerang Komisari Besar Sabilul Alif.

Menurutnya, penyisiran terhadap warga yang memiliki gangguan jiwa agar bisa dirawat secara baik di Dinsos Kabupaten Tangerang. Dalam razia ini, petugas menangkap 10 warga yang diduga tak waras. Mereka terdiri dari 6 lelaki dan 4 perempuan.

"Meski mengalami gangguan jiwa, mereka tetap manusia, harus kita perlakukan layak," kata dia.

Sabilul menambahkan, razia ini bakal rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya aksi main hakim warga terhadap pengidap gangguan jiwa.

Selain itu, Sabilul juga berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu penyerangan tokoh agama yang belakangan ini sedang marak.

"Kita bersama instansi terkait senantiasa berusaha untuk meningkatkan patroli dan pengawasan. Masyarakat kami imbau tetap tenang," kata dia.

Seperti diketahui, lelaki bernama Wahyu (28) menjadi korban pemukulan sekelompok warga lantaran dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia dan hendak menyerang tokoh agama bernama Encep Muhaimin.

Baca Juga: MA: Setiap Tahun 2 Calon Hakim Terkena Gangguan Jiwa

Peristiwa pengeroyokan terhadap Wahyu terjadi di Kelurahan Sukaratu, Majasari Pandeglang, Banten, Minggu (11/2/2018) lalu.

Aksi main hakim itu terjadi menyusul maraknya isu penyerangan terhadap pemuka agama yang berkembang di masyarakat. Agus yang dicurigai warga kerap mondar mandir di kediaman Encep akhirnya ditangkap dan dihakimi warga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, orang yang dikeroyok ternyata merupakan pasien sakit jiwa yang kabur dari Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya, Cipayung, Jakarta Timur. Akibat aksi penganiyaan itu, Wahyu mengalami sembilan luka jahitan di pelipis mata kiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI