MA: Setiap Tahun 2 Calon Hakim Terkena Gangguan Jiwa

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 12 Januari 2018 | 13:59 WIB
MA: Setiap Tahun 2 Calon Hakim Terkena Gangguan Jiwa
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Mahkamah Agung mengungkapkan, hampir setiap tahun terdapat dua calon hakim yang mengalami gangguan kejiwaan yang disebabkan banyak faktor, selama proses pendidikan.

"Biasanya, setiap tahun, ada dua orang cakim (calon hakim) mengalami gangguan jiwa. Tidak tahu masalahnya, mungkin bertentangan dengan batin. Misalnya orang tuanya ingin anaknya jadi hakim, tapi anaknya ingin jadi guru," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).

Bahkan, lanjut Abdullah, di zaman ia pendidikan cakim dulu, ada temannya mengalami gangguan jiwa. Makanya untuk menjadi hakim harus berdasarkan pilihan sadar, bukan atas dorongan keluarga atau orang lain.

Abdullah menuturkan, MA telah merekrut cakim pada 2017. Setelah melalui seleksi dan diterima menjadi calon hakim tahun lalu sebanyak 1.577 orang. Sebanyak 1.035 di antaranya laki-laki dan 542 orang perempuan.

"Karena ada yang mengundurkan diri 15 orang, jadi perlu ada pergantian, yaitu yang rangking di bawahnya otomatis naik," ujar dia.

Para cakim tersebut akan menjalani pendidikan tahun ini. Pada Februari 2018 akan dilakukan pembekalan terhadap para cakim di Mega Mendung, Bogor selama tiga hari.

"Pembekalan yang dilakukan secara integratif ini diharapkan mampu meningkatkan integritas calon hakim, karena 10 tahun ke depan akan menjadi pimpinan pengadilan. Pelatihan yang cukup, pengawasan yang ketat diharapkan mampu menghasilkan integritas hakim yang tinggi," jelasnya.

Selain itu, peran media massa juga dinilai sangat efektif sebagai mekanisme kontrol terhadap hakim. Sehingga seluruh hakim dan semua penegak hukum melakukan evaluasi diri.

"Demikian juga dengan adanya penelitian MAPPI (masyarakat profesi penilai Indonesia), masih ditemukan pungli di pengadilan. Info ini akan dijadikan dasar untuk melakukan pembinaan dan pengawasan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich Yunadi Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK Hari ini

Fredrich Yunadi Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK Hari ini

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 12:11 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto

Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 10:39 WIB

Langkah KPK ke Calon Kepala Daerah 2018 Bermasalah Korupsi

Langkah KPK ke Calon Kepala Daerah 2018 Bermasalah Korupsi

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 21:29 WIB

Jadi Tersangka, KPK Geledah Kantor Eks Pengacara Setnov

Jadi Tersangka, KPK Geledah Kantor Eks Pengacara Setnov

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 14:57 WIB

Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta

Sidang e-KTP, Keponakan Setnov Disebut Terima Uang USD2,6 Juta

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 14:06 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB