Dicopot karena Pungli, Ini Pengganti Kasat Lantas Polres Bekasi

Kamis, 15 Februari 2018 | 09:17 WIB
Dicopot karena Pungli, Ini Pengganti Kasat Lantas Polres Bekasi

Suara.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar I Nengah Adi Putra, telah dicopot dari jabatannya setelah tertangkap tangan tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pengutan liar terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi.

Berdasarkan surat telegram bernomor ST/173/II/2018, jabatan AKBP Nengah digantikan oleh AKBP Harry Sulistiadi yang sebelumnya menjabat Kabagbinaopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pencopotan jabatan Nengah guna dilakukan proses hukum terkait kasus pungli tersebut.

"Mencopot Kasat Lantas dan memproses pelanggaran disiplin," kata Argo, Kamis (15/2/2018).

Adapun jabatan Harry diisi AKBP Edy Surasa, yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.

Jabatan Edy digantikan AKBP Kristiyanto yang sebelumnya menduduki posisj Kabagbinaopsnal Ditpamobvit Polda Metro Jaya.

Selain itu, Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Hery Priyatno yang turut ikut dalam praktik pungli itu juga telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Posisi AKP Hery diisi AKP Agung Permana yang sebelumnya menjabat Kaur Bungkol Spripim Polda Metro Jaya.

Sedangkan, jabatan AKP Agung diisi AKP Yodi Hardianto yang sebelumnya menjabat Panit 2 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Uskup Agung Minta agar Masjid di Swedia Dibolehkan Azan

Operasi tangkap tangan terhadap Nengah dan Hery itu dilakukan tim Propam Polri pada Sabtu (10/2/2018) lalu.

Penangkapan itu setelah adanya laporan masyarakat yang merasa diperas kedua oknum polisi itu saat ingin mengurus perpanjangan SIM.

"Pelayanan SIM yang tidak sesuai dengan prosedur tanpa ujian teori dan ujian praktek," kata dia.

Dalam OTT itu, tim Propam Polri menyita barang bukti berupa uang diduga berasal dari praktik pungli sebesar Rp61 juta.

Nengah dan anak buahnya diduga telah memanipulai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat mengurusi pelayanan SIM.  

"Menerbitkan SIM yang sudah habis masa berlakunya didaftarkan perpanjangan dengan memanipulai biaya PNBP," kata Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI