Mustafa Akhirnya Benar-Benar 'Jatuh Dalam Pelukan' KPK

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 16 Februari 2018 | 10:53 WIB
Mustafa Akhirnya Benar-Benar 'Jatuh Dalam Pelukan' KPK
Bupati Lampung Tengah, Mustafa. [Foto: Humas Pemkab Lampung Tengah]

Suara.com - Mustafa, Calon Gubernur Lampung, tampak gagah memakai "baju seragam politiknya" yang berwarna putih dengan bros hati berwarna merah tanda cinta di dada sebelah kanan, saat mengikuti Apel Siaga Pilkada Lampung 2018”, Kamis (15/2/2018) pagi.

Keberadaan “kakak”—begitu pendukungnya biasa memanggil Mustafa—pada apel tersebut bukan hanya karena Bupati Lampung Tengah tersebut menjadi peserta kontestasi politik.

Lebih dari itu, kehadiran Mustafa dalam apel itu juga menjadi simbolisasi diri kepada publik, bahwa ia tidak ditangkap KPK.

Sebab, Rabu (14/2) malam hingga Kamis dini hari, lembaga antirasywah tersebut melancarkan operasi tangkap tangan terhadap 14 orang yang diduga melakukan patgulipat dana pinjaman Lamteng.

"Saya saat ini menghadiri apel siaga Polda-TNI menghadapi pilkada di Lampung," kata Mustafa di Lapangan Saburai Enggal, Bandar Lampung, seperti dilansir Antara, Kamis pagi.

Sebelum Mustafa melontarkan pernyataan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 14 orang dalam OTT di Lampung Tengah dan Jakarta.

"Jadi, kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang, ada yang di Lampung ada yang di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis dini hari.

Ke-14 orang itu terdiri dari anggota DPRD Lamteng, pejabat pemkab setempat, dan orang yang diidentifikasi Febri sebagai “pihak swasta”.

Dalam penggerebekan tersebut, KPK menyita uang Rp1 miliar yang terbagi dalam lembaran uang kertas pecahan Rp50 ribu serta Rp100 ribu. Semua uang itu disimpan dalam kardus.

baca juga

"Kami temukan uang di kardus dengan pecahannya 50 ribu dan 100 ribu rupiah dengan total sekitar Rp1 miliar. Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi, pihak-pihak pemkab butuh persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," ungkap Febri.

Sakit

Seusai mengikuti apel siaga, Mustafa sempat menggelar konferensi pers, Kamis siang, untuk menepis sejumlah pemberitaan di media-media massa nasional yang memberitakan dirinya ikut terjaring OTT KPK.

Dalam konferensi itu, Mustafa mengakui pada malam operasi KPK tersebut, dirinya berada di Jakarta.

Namun, ia membantah berada di ibu kota bersama-sama orang yang dibekuk KPK. Dia menuturkan, saat OTT berlangsung, dirinya tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Harapan Kita.

"Saya sendiri belum tahu persis soal OTT sampai siang ini. Sebab, kakak baru sampai tadi malam dari Jakarta,” tuturnya.

Ia menuturkan, kondisi kesehatannya cenderung menurun dalam beberapa waktu terakhir, sehingga memutuskan untuk memeriksakannya ke RS Harapan Kita.

"Posisi saya kurang sehat, karena banyak turun ke lapangan. Soal kegiatan ini (OTT KPK) ini saya tidak mengetahuinya," tegasnya.

Diangkut KPK

Namun, nasib sang calon gubernur berubah 180 derajat pada Kamis malam. KPK ternyata masih melanjutkan penelisikan mengenai kasus rasywah di Lamteng meski sudah menahan 14 orang.

Kamis malam, KPK akhirnya benar-benar menangkap Mustafa dan membawanya ke Jakarta untuk diperiksa.

KPK mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu hingga Kamis kemarin di tiga lokasi, yakni Lamteng, Bandar Lampung, dan Jakarta.

"Secara keseluruhan KPK mengamankan total 19 orang, yang terdiri dari 8 orang diamankan di Jakarta, 11 orang diamankan di Bandar Lampung dan lampung Tengah, yaitu salah satunya MUS, Bupati Lampung Tengah periode 2015-2010," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis tengah malam.

Mustofa adalah orang ke-19 atau yang terakhir diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung di tiga lokasi tersebut.

Politikus Partai Nasdem tersebut diamankan KPK, setelah sebelumnya menangkap ajudan Mustafa di Bandar Lampung, Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB.

"Setelah itu tim berkoordinasi dengan Polda Lampung dan sekitar pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim, dan kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal," kata Syarif.

Malam itu juga, Mustafa diangkut tim KPK ke Jakarta untuk menjalankan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam sebelum status hukumnya ditentukan.

KPK sendiri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lamteng 2018.

Ketiganya adalah Wakil Ketua DPRD Lamteng J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Rusliyanto, dan Kepala Bina Marga Lamteng Taufik Rahman.

KPK menduga Taufik memberikan uang kepada J Natalis Sinaga dan Rusliyanto, terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar.

Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah.

"Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI," kata Syarief.

"Untuk memberi persetujuan atau tandatangan surat pernyataan tersebut diduga ada permintaan dana Rp1 miliar," katanya.

Atas perbuatannya, Natalis dan Rusliyanto sebagai pihak penerima disangka melanggar melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sedangkan, Taufik sebagai pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Akhirnya Ditahan

Mustafa sampai di kantor KPK pada Kamis tengah malam, persisnya pukul 23.30 WIB. Sesampainya di KPK, ia langsung digiring masuk untuk diperiksa.

Pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap Mustafa berlangsung selama 4 jam. Ia baru keluar dari dalam ruang pemeriksaan pada Jumat (16/2) subuh, sekitar pukul 03.45 WIB.

Saat keluar dari gedung KPK, Mustafa sudah mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK. Rompi itu membalut ”baju politik” berwarna putih miliknya.

”Ini adalah cobaan bagi saya,” tuturnya.

Setelah mengucapkan kalimat itu, Mustafa berlalu, digiring tim penyidik KPK memasuki mobil tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca OTT di Lampung dan Jakarta, KPK Tetapkan Tiga Tersangka

Pasca OTT di Lampung dan Jakarta, KPK Tetapkan Tiga Tersangka

News | Jum'at, 16 Februari 2018 | 06:06 WIB

KPK OTT 19 Orang, Termasuk Bupati Lampung Tengah Mustafa

KPK OTT 19 Orang, Termasuk Bupati Lampung Tengah Mustafa

News | Jum'at, 16 Februari 2018 | 00:34 WIB

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Bupati Kukar ke Penuntutan

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Bupati Kukar ke Penuntutan

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 19:15 WIB

Fahri Curiga KPK Dapat Order Tangkap Kepala Daerah Jelang Pilkada

Fahri Curiga KPK Dapat Order Tangkap Kepala Daerah Jelang Pilkada

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 16:57 WIB

Fredrich Yunadi Tolak Dakwaan Menghalangi Kasus Setnov

Fredrich Yunadi Tolak Dakwaan Menghalangi Kasus Setnov

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 15:50 WIB

Terkini

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB