Jokowi Tebus Piringan Hitam Metallica dari KPK Rp11 Juta

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 20 Februari 2018 | 19:32 WIB
Jokowi Tebus Piringan Hitam Metallica dari KPK Rp11 Juta
Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen memberi Presiden Joko Widodo cenderamata berupa piringan hitam band Metallica dalam kunjungan di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11). [Antara]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menebus piringan hitam hadiah band speed metal legendaris Amerika Serikat, Metallica, yang sebelumnya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi harus merogoh kocek senilai Rp11 juta untuk menebus vinyl album Metallica ‘Master of Puppets’  berbungkus kotak mewah tersebut dari KPK.

"Presiden Joko Widodo bersedia mengganti barang tersebut dengan uang. Uang pengganti barang berupa deluxe box set Metallica berjudul 'Master of Puppets' senilai Rp11.079.019 telah diterima KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatab, Selasa (20/2/2018).

Pemberian deluxe box set ini dilaporkan Jokowi ke KPK pada tanggal 7 Desember 2017. Setelah dikaji Direktorat Gratifikasi KPK, barang tersebut dinilai sebagai gratifikasi dan menjadi milik negara melalui SK Nomor 219 Tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018.

"Kami apresiasi pelaporan gratifikasi yang dilakukan tersebut. Ini adalah contoh positif yang sepatutnya diikuti oleh seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara," katanya.

KPK tak mempersoalkan nilai Rp11 juta yang dikeluarkan Jokowi untuk menebus barang gratifikasi tersebut.

Sebab yang terpenting, kata Febri, langkah yang dilakukan Jokowi ini merupakan bentuk kehati-hatian untuk mencegah korupsi dari hal sederhana.

"Poin utama sebenarnya bukan pada jumlah uangnya, tapi contoh yang konsisten yang dilakukan Presiden, yakni kehati-hatian yang tinggi untuk mencegah korupsi mulai dari hal yang kecil," kata Febri.

Febri menjelaskan, keputusan Jokowi menebus barang gratifikasi yang dilaporkannya ini  telah sesuai aturan yang berlaku.

Pasal 12 ayat (6) Peraturan KPK Nomor 6 Tahun 2015 menyebutkan, dalam hal gratifikasi berbentuk barang, KPK dapat meminta penerima gratifikasi untuk menyerahkan uang sebagai kompensasi atas barang yang diterimanya sebesar nilai yang tercantum dalam Surat Keputusan Pimpinan dengan tata cara penyerahan sebagaimana diatur pada ayat (5) huruf a.

Sementara Pasal 12 ayat (7) berbunyi penerima gratifikasi dapat menolak permintaan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (6).

Untuk diketahui, Jokowi menerima hadiah berupa vinyl album Metallica bertajuk "Master of Puppets" dari Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen.

Hadiah itu diberikan PM Denmark ketika mengunjungi  Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11/2017). Setelahnya, Jokowi menyerahkan hadiah itu kepada KPK karena termasuk gratifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pikat Islam Tradisional, PPP Usul Pendamping Jokowi Santri

Pikat Islam Tradisional, PPP Usul Pendamping Jokowi Santri

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 18:58 WIB

Persiapan Pilpres, Zulkifli Hasan Temui Jokowi dan Undang Mega

Persiapan Pilpres, Zulkifli Hasan Temui Jokowi dan Undang Mega

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 18:38 WIB

Jokowi Senang Novel Baswedan Akan Kembali Bekerja di KPK

Jokowi Senang Novel Baswedan Akan Kembali Bekerja di KPK

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 12:27 WIB

Jokowi Lantik 17 Duta Besar, Termasuk Todung Mulya Lubis

Jokowi Lantik 17 Duta Besar, Termasuk Todung Mulya Lubis

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 11:28 WIB

Tragedi Becakayu, Jokowi Minta Ketat Awasi Proyek Infrastruktur

Tragedi Becakayu, Jokowi Minta Ketat Awasi Proyek Infrastruktur

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 11:13 WIB

Terkini

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB