Skema aliran uang itu disebut jaksa berawal dari upaya keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang ingin membawa uang dari luar negeri ke Indonesia tanpa transfer bank.
Sebelumnya, jaksa KPK sudah menghadirkan sejumlah saksi dari perusahaan money changer. Berdasarkan kesaksian mereka, diungkapkan bahwa ada sejumlah uang yang berasal dari PT Biomorf.
Uang tersebut kemudian diambil oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.