Indonesia Jadi Negara Terkorup Nomor 96 di Dunia

Jum'at, 23 Februari 2018 | 16:50 WIB
Indonesia Jadi Negara Terkorup Nomor 96 di Dunia
Ilustrasi korupsi . (shutterstock)

Suara.com - Indonesia menjadi negara terkorup nomor 96 dari total 180 negara. Hal tersebut merujuk pada Indeks Prestasi Korupsi (IPK) yang disurvei oleh Transparency International.

Dengan skor IPK sebesar 37, Indonesia berada diperingkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Skor IPK yang digunakan dalam survei TII ini berada pada rentang 0-100.

Angka 0 menunjukkan negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti bersih dari korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif, mengakui kecewa terhadap IPK Indonesia yang tetap berada pada angka 37 pada tahun 2017.

Berdasarkan hasil survei Transparency International Indonesia, angka IPK  tersebut sama dengan tahun 2016. Artinya, tingkat korupsi di Indonesia tetap bertahan tinggi selama dua tahun terakhir.

"Pertama-tama agak kecewa atas hasil yang tidak bertambah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi,  Jumat (23/2/2018).

Syarif mengatakan, mandeknya IPK pada angka 37 disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, masih tingginya korupsi di sektor politik dan penegakan hukum.

"Dua hal itu yang selalu konsisten memberikan nilai rendah dari tahun-ketahun," katanya.

Sementara faktor lain yang menyebabkan IPK Indonesia tak beranjak baik adalah, TII menggunakan perangkat indikator “variety femocracy project” dalam survei tahun 2017.

Baca Juga: Survei Alvara: Pasangan Kuat Jokowi di Pilpres 2019 dari Militer

Pada tahun-tahun sebelumnya, TII tak memakai perangkat indikator itu sebagai tambahan variabel penentuan IPK.

Untuk diketahui, variety femocracy project adalah perangkat indikator yang dibuat untuk menilai tingkat demokratisasi suatu negara, berdasarkan jumlah keterlibatan kaum perempuan dalam kasus korupsi. Indikator ini digagas dan kali pertama dipakai di negara-negara sosial demokratis Skandinavia.

"Sehingga pembaginya menjadi banyak dan berakibat pada stagnasi indeks Indonesia pada skor 37," kata Syarif.

Mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makasar tersebut mengatakan, ada catatan khusus dari TII dalam survei IPK Indonesia tahun ini.

TII menyatakan peningkatan skor indeks korupsi berasal dari kerja-kerja KPK dalam menindak orang-orang yang korupsi, walaupun mendapat perlawanan dari pemerintah dan parlemen.

"Oleh karena itu, dukungan yang sungguh-sungguh dari parlemen dan pemerintah sangat dibutuhkan jika mau melihat kenaikan signifikan indeks persepsi korupsi di Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI