'Blusukan' ke Curug, Menhub: Program Padat Karya Diinginkan Warga

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 24 Februari 2018 | 16:27 WIB
'Blusukan' ke Curug, Menhub: Program Padat Karya Diinginkan Warga
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung program Padat Karya di sekitar Bandar Udara Budiarto Curug, Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (24/2/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung program Padat Karya di sekitar Bandar Udara Budiarto Curug, Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (24/2/2018).

Peninjauan program Padat Karya tersebut, sekaligus meresmikan program Padat Karya di 153 Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara seluruh Indonesia pada tahun 2018.

Budi menuturkan, pihaknya menyediakan anggaran sebesar Rp1,274 Triliun untuk program tersebut.

"Kemenhub menyediakan Rp 1,2 Triliun untuk mendukung program Padat Karya sehingga bisa memberikan kesempatan bekerja kepada 70 ribu orang selama 6 bulan. Jadinya, kalau mereka kerja tiga bulan tentunya lebih banyakdapatnya," ujar Budi di lokasi.

Budi meminta proyek Padat Karya tersebut harus diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Hal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

"Ini saya titip sama Dirjen (Dirjen Perhubungan Udara) agar proyek ini memang didapat bagi pencari kerja. Tadi dari tiga (pekerja) yang saya tanya, satu Ketua RT bekerja, dua lainnya baru pengangguran,” ungkapnya.

Budi menuturkan, anggaran program Padat Karya khusus untuk pembukaan lapangan pekerjaan di 153 bandara yakni Rp 400 miliar. Dana itu diperkirakan bisa menggaji 11 ribu orang.

"Di 153 bandara, anggarannya Rp 400 Miliar, orang yang dipekerjakan 11 ribu. Sekarang ini (pekerjanya) ada 100 orang yang di Curug. Setiap lokasi program itu, harus menyerap tenaga kerja dari desa-desa sekitar," jelasnya.

Teknisnya, kata dia, kepala-kepala bandara harus bertemu rukun tetangga untuk meminta data warga pengangguran.

baca juga

Program Mendidik

Budi lantas membandingkan program Padat Karya dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pernah diterapkan pemerintah sebelum Jokowi.

Menurutnya, program Padat Karya lebih mendidik daripada BLT dulu. Sebab, program itu mendidik warga untuk bekerja supaya mendapat penghasilan.

"Kalau BLT kan tak kerja dapat duit Cuma. cuma membuat mereka malas, kalau ini (Padat Karya) mereka dapat duit dari hasil kerja. Jadi mereka digaji Rp 130 ribu per hari, itu di atas upah minimum,” jelasnya.

Budi berharap pihaknya akan menganggarkan sebesar Rp 5 Triliun sampai Rp 6 Triliun untuk program Padat Karya tahun 2019.

Ke depan, kata Budi, jenis pekerjaan yang ditawarkan dalam program Padat Karya di sekitar Bandara tidak hanya petugas normalisasi sungai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub Sambangi Lokasi Program Padat Karya di Bandara Budiarto

Menhub Sambangi Lokasi Program Padat Karya di Bandara Budiarto

News | Sabtu, 24 Februari 2018 | 14:52 WIB

Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Tiga Menteri Berkumpul

Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Tiga Menteri Berkumpul

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2018 | 14:35 WIB

Menhub Optimis Program Padat Karya Tunai Serap Tenaga Kerja

Menhub Optimis Program Padat Karya Tunai Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Senin, 19 Februari 2018 | 12:00 WIB

Jalur Rel KA Ganda Manggarai - Cikarang Beroperasi Tahun 2020

Jalur Rel KA Ganda Manggarai - Cikarang Beroperasi Tahun 2020

Bisnis | Senin, 19 Februari 2018 | 08:34 WIB

Hari Ini Menhub Tinjau Proyek Jalur Ganda Rel KA di Bekasi

Hari Ini Menhub Tinjau Proyek Jalur Ganda Rel KA di Bekasi

Bisnis | Minggu, 18 Februari 2018 | 09:24 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB