Banyak Buruh Migran yang Anggap Paspor Sebagai Visa Kerja

Ardi Mandiri | Suara.com

Minggu, 25 Februari 2018 | 15:44 WIB
Banyak Buruh Migran yang Anggap Paspor Sebagai Visa Kerja
Sejumlah elemen buruh melakukan aksi memperingati Hari Buruh Migran Internasional di depan Istana, Jakarta, Senin (18/12).

Suara.com - Sekretaris Nasional Jaringan Buruh Migran Savitri Wisnuwardhani mengatakan bahwa masih banyak buruh migran Indonesia yang menganggap paspor sebagai visa kerja. Hal tersebut mengakibatkan kasus buruh migran Indonesia tanpa dokumen meningkat. Berdasarkan data BNP2TKI, pada 2016 telah terjadi 133 kasus buruh migran undocumented. Sedangkan pada tahun ini telah terjadi peningkatan sebanyak 254 kasus, sehingga menjadi 384 kasus pada 2018.

"Yang dimaksud dengan undocumented (tanpa dokumen) di sini ada dua pengertian. Pertama, buruh migran yang ketika berangkat dari Indonesia memiliki dokumen yang tidak lengkap. Banyak dari mereka yang tidak memiliki visa kerja. Mereka tidak tahu kalau mereka tidak punya visa kerja. Mereka pikir paspor itu adalah visa kerja. Dan anggap paspor merupakan jaminan untuk pergi ke luar negeri. Kedua, meskipun sudah memiliki paspor dan visa kerja, di negara tujuan mereka mendapatkan kekerasan. Mereka terpaksa lari dan dokumennya dipegang oleh majikan. Sehingga menyebabkan mereka berstatus undocumented," ujar Savitri dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor LBH, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018)

"Artinya banyak buruh migran kita yang bekerja ke luar negeri tidak berdokumen ataupun ketika sudah berada di sana mengalami kasus undocumented juga banyak sekali," Savitri melanjutkan.

Menurutnya, minimnya informasi bagi para calon buruh migran ditengarai sebagai faktor pemicu tingginya angka kasus undocumented. Meskipun sudah sesuai dengan prosedural melewati Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), umumnya mereka tidak mengetahui apakah PPTKIS yang digunakan masih terdaftar dan berlaku di pemerintah.

"Mayoritas calon TKI tidak mengetahui pentingnya Visa, yang mereka tahu hanya paspor saja. Mereka juga tidak tahu apakah PJTKInya itu resmi atau tidak," sambung Savitri.

Pada kesempatan itu, Savitri turut menyabut baik UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang telah disahkan oleh pemerintah Rabu (25/2/2018) lalu. Dalam undang-undang tersebut, kata Savitri, upaya perlindungan kepada para buruh migran telah diakomodir hingga ke level desa.

Seperti diketahui, setelah berjalan dalam proses yang cukup panjang, melalui Sidang Paripurna DPR-RI, Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran akhirnya diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) pada 25 Oktober 2017.

UU ini memiliki banyak kemajuan dalam beberapa aspek, di antaranya adalah perlindungan dan pengawasan. Hal ini sebagai bentuk jawaban terhadap sejumlah rentetan kasus yang mendera para buruh migran Indonesia di luar negeri. [Priscilla Trisna]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pabrik Mitsubishi Mulai Gunakan Robot, Apa Kabar Buruh Lokal?

Pabrik Mitsubishi Mulai Gunakan Robot, Apa Kabar Buruh Lokal?

Otomotif | Rabu, 07 Februari 2018 | 20:32 WIB

Buruh Tak Bisa Ikut DP Rumah 0 Rupiah, Ini Solusi Sandiaga

Buruh Tak Bisa Ikut DP Rumah 0 Rupiah, Ini Solusi Sandiaga

News | Senin, 22 Januari 2018 | 10:14 WIB

Buruh Ancam Demo Besar-besaran Jika Harga Beras Tak Turun

Buruh Ancam Demo Besar-besaran Jika Harga Beras Tak Turun

Bisnis | Senin, 15 Januari 2018 | 11:55 WIB

3 Buruh Tewas, Polisi Sita "Site Plan" Apartemen Pakubuwono

3 Buruh Tewas, Polisi Sita "Site Plan" Apartemen Pakubuwono

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 14:59 WIB

Migrant CARE Sebut Nasib Buruh Migran Sepanjang 2017 Masih Suram

Migrant CARE Sebut Nasib Buruh Migran Sepanjang 2017 Masih Suram

Bisnis | Senin, 18 Desember 2017 | 13:30 WIB

Terkini

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB