Josefina menerangkan, Ahok memiliki alasan sendiri mengajukan PK. Tetapi dia tidak mau menanggapi saat ditanya salah satu alasannya karena hasil putusan atas Buni Yani yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian.
"Ya pasti ada pertimbangan khusus (Ahok mengajukan PK). Nggak mau komentar soal PK, kita tunggu tanggal 26 saja," katanya.
Tiga hakim yang akan memimpin jalannya persidangan. Ketiga adalah, hakim ketua Mulyadi, hakim anggota Salman Alfariz dan Tugiyanto.