Ruang Koesoemah Atmadja, Saksi Bisu Penodaan Agama dan Cinta Ahok

Senin, 26 Februari 2018 | 09:25 WIB
Ruang Koesoemah Atmadja, Saksi Bisu Penodaan Agama dan Cinta Ahok
Ruang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tempat sidang penodaan agama, gugatan perceraian, dan Peninjauan Kembali vonis mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto dibuat pada Senin (26/2/2018), sebelum sidang perdana PK Ahok. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Josefina menerangkan, Ahok memiliki alasan sendiri mengajukan PK. Tetapi dia tidak mau menanggapi saat ditanya salah satu alasannya karena hasil putusan atas Buni Yani yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian.

"Ya pasti ada pertimbangan khusus (Ahok mengajukan PK). Nggak mau komentar soal PK, kita tunggu tanggal 26 saja," katanya.

Tiga hakim yang akan memimpin jalannya persidangan. Ketiga adalah, hakim ketua Mulyadi, hakim anggota Salman Alfariz dan Tugiyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI