Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Senin, 26 Februari 2018 | 16:16 WIB
Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin
Pengacara Elza Syarief (kedua dari kanan) bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengacara kondang Tanah Air, Elza Syarief dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (26/2/2018).

Dalam kesaksiannya, Elza mengaku tahu ada kasus e-KTP dari Mohammad Nazaruddin. Dia juga mengetahui peran Setya Novanto dan Anas Urbaningrum dalam kasus itu dari mantan kliennya tersebut.

Hal itu terungkap ketika majelis hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Elza, saat diperiksa KPK, di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dalam BAP poin 10, saya mengetahui proyek e-KTP dari Nazaruddin di mana saya waktu jadi penasihat hukum yang bersangkutan. Nazaruddin bercerita ada rapat proyek e-KTP yang dipimpin oleh Anas dan Setya Novanto dengan pembagian tugasnya masing-masing," kata hakim saat membacakan BAP Elza.

Lebih lanjut majelis hakim membacakan BAP Elza.

"Anas bertugas memuluskan jalannya pejabat, baik eksekutif dan legislatif, karena Partai Demokrat partainya berkuasa. Kemudian Pak Setya Novanto bertugas mencari pengusaha untuk menyukseskan proyek ini di mana untungnya akan dibagi dua: Anas dan Setya Novanto," katanya.

Skema tentang peran Novanto dan mantan ketua umum Partai Demokrat disebut Elza hanya berupa gambar-gambar.

Sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

Foto: Sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

baca juga

Saat hakim membacakan BAP Elza lebih lanjut, ditemukan nama Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut sebagai orang kepercayaan Novanto yang kerap mengikuti lelang proyek di Kementerian Dalam Negeri.

Novanto disebut memberi jaminan kepada Andi untuk memenangkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dalam proyek e-KTP.

Setelah itu, Andi bersama Paulus Tannos, yang mengatur lelang proyek tersebut. Paulus merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI.

"Kemudian Setya Novanto melakukan itu karena motivasi seorang pengusaha. Setya Novanto memberikan jaminan ke Andi Agustinus akan memenangkan proyek, terbukti pemenang PNRI, dan yang mengatur semua: Andi dan Paulus betul begitu?," tanya hakim kepada Elza.

"Iya kira-kira begitu penjelasannya. Waktu menjelaskan di penyidik, Nazaruddin memberikan kayak skema. Waktu penyidik mengingatkan gambar-gambar itu, saya menjelaskan apa yang digambar Nazaruddin," kata Elza.

Mantan politisi Demokrat Nazarudin menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

Foto: Mantan politisi Demokrat Nazarudin menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

Elza mengatakan Nazaruddin lupa tentang pembagian commitment fee kepada sejumlah pihak terkait proyek e-KTP.

"Iya dia (Nazaruddin) juga lupa-lupa ingat. Saya juga kurang memastikan karena dia menulis gambar dan penyidik mengingatkan saya ceritanya sesuai gambarnya. Setahu saya Nazaruddin itu cerita awalnya tahun 2011, ia sudah ditangkap tahun 2011," katanya.

Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP.

Intervensi dilakukan saat posisi Novanto sebagai ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Dia juga didakwa menerima 7,3 juta dolar AS oleh JPU KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:15 WIB

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:08 WIB

Mulut Kotor Donald Trump Serang Rival Demokrat di Pilpres Senat AS

Mulut Kotor Donald Trump Serang Rival Demokrat di Pilpres Senat AS

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:13 WIB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39 WIB

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:03 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:33 WIB

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Terkini

Dari FYP ke Kamus: Slang Gen Z Bukti Kreativitas atau Kerusakan Bahasa?

Dari FYP ke Kamus: Slang Gen Z Bukti Kreativitas atau Kerusakan Bahasa?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Apakah Bedak Marcks Cocok untuk Kulit Berminyak? Wajah Bebas Kilap Seharian

Apakah Bedak Marcks Cocok untuk Kulit Berminyak? Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Review Natur Hair Shampoo Anti Dandruff , Mengandung Tea Tree Oil untuk Atasi Ketombe

Review Natur Hair Shampoo Anti Dandruff , Mengandung Tea Tree Oil untuk Atasi Ketombe

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing Padam, Ahmad Luthfi Minta Percepat Rehabilitasi

Kebakaran Gunung Sumbing Padam, Ahmad Luthfi Minta Percepat Rehabilitasi

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:44 WIB

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Tear-Free dan Alcohol-Free untuk Kulit Sensitif

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Tear-Free dan Alcohol-Free untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:41 WIB

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Diproyeksikan Turun ke Rp2,3 Juta/Gram

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Diproyeksikan Turun ke Rp2,3 Juta/Gram

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Heaven Scent Si Fiola Dupe Parfum Apa? Ini Aroma dan Ketahanannya

Heaven Scent Si Fiola Dupe Parfum Apa? Ini Aroma dan Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:34 WIB

×