Setelah Menteri, Polisi Akan Periksa Pengembang Pulau Reklamasi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 26 Februari 2018 | 20:56 WIB
Setelah Menteri, Polisi Akan Periksa Pengembang Pulau Reklamasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya meninjau langsung pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5).

Suara.com - Polisi masih terus menelusuri dugaaan korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Setelah memeriksa beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta polisi belum menemukan adanya unsur dugaan pidana dalam pembangunan reklamasi di Pulau C dan D.

"Sampai saat ini seluruh data berkaitan dengan reklamasi, saya nilai belum ada hal yang kita temukan ada pelanggaran, semua datanya lengkap, tahapannya ada, hak dan kewajiban, baik itu haknya pengembang, dan kewajiban pengembang ada, tinggal yang kita dapat dari Pemda, terus hak dan kewajiban Pemda juga tahapannya juga ada terdokumentasikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di kantornya, Senin (26/2/2018).

Dalam kasus ini, polisi juga berencana akan memanggil petinggi PT. Kapuk Naga Indah selaku pengembang reklamasi di Pulau C dan D. Rencana pemeriksaan ini untuk mengetahui indikasi pelanggaran dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak di proyek tersebut.

"Ke depan mungkin saya akan meminta kepada pemilik coba dari data ini yang ada kita kroschek dengan data yang ada di pengembang, ke depan mungkin pengembang akan kita mintai keterangan," katanya.

"Nilai NJOP itu seperti apa, pemberian nilai NJOP itu apakah langsung atau ada tahapan-tahapan, pasti ada tahapan-tahapan apa mungkin lahan masih kosong. Lalu NJOP-nya sama seperti lahan yang sudah tertata. Pasti ada nilai, yang mampu memberikan itu semua adalah pihak-pihak yang berkaitan dengan dikeluarkannya nilai NJOP," tambah Adi.

Selain telah memintai keterangan pejabat Pemprov DKI, polisi juga sudah memanggil pejabat di kementerian terkait untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Sudah diperiksa, BPK sudah. (Pejabat) Kementerian juga," kata Adi.

Bahkan, polisi memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi pada medio Februari 2018.

Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.

baca juga

Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.

Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Reklamasi, Polisi Periksa Ahok di Mako Brimob

Korupsi Reklamasi, Polisi Periksa Ahok di Mako Brimob

News | Senin, 26 Februari 2018 | 15:57 WIB

Puji Anies soal Reklamasi, Amien Rais Sindir Menteri Jokowi

Puji Anies soal Reklamasi, Amien Rais Sindir Menteri Jokowi

News | Minggu, 11 Februari 2018 | 12:02 WIB

Kasus Pidana yang Menjerat Pembeli Proyek Reklamasi Dihentikan

Kasus Pidana yang Menjerat Pembeli Proyek Reklamasi Dihentikan

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 16:12 WIB

Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Polisi Tahan Pembeli Properti di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

News | Jum'at, 02 Februari 2018 | 20:32 WIB

Korupsi Reklamasi, Kadishub Era Ahok Ditanya Dampak Lalin Proyek

Korupsi Reklamasi, Kadishub Era Ahok Ditanya Dampak Lalin Proyek

News | Jum'at, 02 Februari 2018 | 15:10 WIB

Terkini

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

×