Hakim Sudiwardono Dituding Sering Minta Duit Suap ke Aditya Moha

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 28 Februari 2018 | 18:33 WIB
Hakim Sudiwardono Dituding Sering Minta Duit Suap ke Aditya Moha
Anggota DPR RI periode 2014-2019 Aditya Anugrah Moha. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Terdakawa Aditya Anugrah Moha menyebut Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono sering meminta uang suap kepada kliennya.

Ketua Tim Kuasa Hukum Aditya, Taufik Akbar mengatakan hakim Sudiwardono meminta tambahan uang suap kepada kliennya agar Marlina Moha Siahaan, ibu dari Aditya dapat dibebaskan.

Sudiwardono adalah Ketua Pengadilan Tinggi Manado sekaligus menjadi Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Marlina Moha Siahaan.

"Jelas sekali (ada paksaan dari Hakim Sudi), jadi dalam hal ini kita bisa melihat dan mendengar tadi proses pembacaan dakwaan bahwa pemantik atau pemancingnya itu siapa, hakim itu meminta sisa uang 40 ribu itu, kalau ibunya Aditya mau bebas," kata Taufik di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Lebih lanjut Taufik menilai, yang berinisiatif dalam membicarakan uang suap ini adalah Hakim Sudiwardono. Sebab, pada pertemuan pertama kliennya belum mengajukan jumlah uang demi pembebasan ibunya dari vonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi Tunjangan Pengahasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara tahun 2010.

"(Yang aktof) Dari hakimnya. Kenapa? Karena Aditya nggak pernah mencoba menawarkan, karena secara etis kalau baru pertama kali itu langsung minta uang, padahal baru awal bertemu. Kalau baru awal bertemu kita belum kenal karakternya bagaimana. Tiba-tiba mau minta duit. Menurut kita dia yang aktif," katanya.

Taufik mengatakan sebagai Hakim seharusnya Sudiwardono menolak berhubungan dengan Aditya. Namun, kenyataannya, Hakim Sudiwardono malah meminta agar uangnya ditambah, apabila Marlina dibebaskan.

"Misalnya, saya bertemu anda, saya mau tawarkan, kalau saya bebas, sebab kalau anda idealis kan anda bisa bentak saya, dalam posisi itu, dia (Adit) tidak memancing," kata Taufik.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Aditya menyuap Hakim Sudiwardono dengan uang 120 ribu dolar Singapura. Uang tersebut bertujuan agar hakim Sudiwardono membebaskan Marlina pada tingkat banding.

Atas dakwaan tersebut, baik Aditya maupun Tim pengacaranya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Sekali Bertemu, Hakim Sudiwardono Minta Disiapkan Rp1 Miliar

Baru Sekali Bertemu, Hakim Sudiwardono Minta Disiapkan Rp1 Miliar

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 17:23 WIB

Didakwa Suap Hakim, Aditya Anugrah Tak Ajukan Keberatan

Didakwa Suap Hakim, Aditya Anugrah Tak Ajukan Keberatan

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 15:48 WIB

Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M

Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 14:19 WIB

Kasus Suap, KPK Perpanjang Masa Tahanan Aditya Moha

Kasus Suap, KPK Perpanjang Masa Tahanan Aditya Moha

News | Senin, 04 Desember 2017 | 16:07 WIB

7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar

7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 14:17 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB