Hakim Sudiwardono Dituding Sering Minta Duit Suap ke Aditya Moha

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 28 Februari 2018 | 18:33 WIB
Hakim Sudiwardono Dituding Sering Minta Duit Suap ke Aditya Moha
Anggota DPR RI periode 2014-2019 Aditya Anugrah Moha. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Terdakawa Aditya Anugrah Moha menyebut Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono sering meminta uang suap kepada kliennya.

Ketua Tim Kuasa Hukum Aditya, Taufik Akbar mengatakan hakim Sudiwardono meminta tambahan uang suap kepada kliennya agar Marlina Moha Siahaan, ibu dari Aditya dapat dibebaskan.

Sudiwardono adalah Ketua Pengadilan Tinggi Manado sekaligus menjadi Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Marlina Moha Siahaan.

"Jelas sekali (ada paksaan dari Hakim Sudi), jadi dalam hal ini kita bisa melihat dan mendengar tadi proses pembacaan dakwaan bahwa pemantik atau pemancingnya itu siapa, hakim itu meminta sisa uang 40 ribu itu, kalau ibunya Aditya mau bebas," kata Taufik di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Lebih lanjut Taufik menilai, yang berinisiatif dalam membicarakan uang suap ini adalah Hakim Sudiwardono. Sebab, pada pertemuan pertama kliennya belum mengajukan jumlah uang demi pembebasan ibunya dari vonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi Tunjangan Pengahasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara tahun 2010.

"(Yang aktof) Dari hakimnya. Kenapa? Karena Aditya nggak pernah mencoba menawarkan, karena secara etis kalau baru pertama kali itu langsung minta uang, padahal baru awal bertemu. Kalau baru awal bertemu kita belum kenal karakternya bagaimana. Tiba-tiba mau minta duit. Menurut kita dia yang aktif," katanya.

Taufik mengatakan sebagai Hakim seharusnya Sudiwardono menolak berhubungan dengan Aditya. Namun, kenyataannya, Hakim Sudiwardono malah meminta agar uangnya ditambah, apabila Marlina dibebaskan.

"Misalnya, saya bertemu anda, saya mau tawarkan, kalau saya bebas, sebab kalau anda idealis kan anda bisa bentak saya, dalam posisi itu, dia (Adit) tidak memancing," kata Taufik.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Aditya menyuap Hakim Sudiwardono dengan uang 120 ribu dolar Singapura. Uang tersebut bertujuan agar hakim Sudiwardono membebaskan Marlina pada tingkat banding.

baca juga

Atas dakwaan tersebut, baik Aditya maupun Tim pengacaranya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Sekali Bertemu, Hakim Sudiwardono Minta Disiapkan Rp1 Miliar

Baru Sekali Bertemu, Hakim Sudiwardono Minta Disiapkan Rp1 Miliar

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 17:23 WIB

Didakwa Suap Hakim, Aditya Anugrah Tak Ajukan Keberatan

Didakwa Suap Hakim, Aditya Anugrah Tak Ajukan Keberatan

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 15:48 WIB

Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M

Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 14:19 WIB

Kasus Suap, KPK Perpanjang Masa Tahanan Aditya Moha

Kasus Suap, KPK Perpanjang Masa Tahanan Aditya Moha

News | Senin, 04 Desember 2017 | 16:07 WIB

7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar

7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 14:17 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×