Indonesia Darurat Narkoba, Ini Bedanya Jokowi dengan Duterte

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 04 Maret 2018 | 13:01 WIB
Indonesia Darurat Narkoba, Ini Bedanya Jokowi dengan Duterte
Presiden Jokowi bertemu Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Istana Malacanang, Manila, Filipina. [Foto Laily Rachev - Biro Pers Setpres]

Suka tidak suka, di era Heru Winarko, KPK memang terkesan lumayan garang dengan beragam operasi tangkap tangan tanpa tebang pilih.

Maka Presiden Joko Widodo pun memanggilnya untuk kemudian melantik Irjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. sebagai Kepala BNN di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Maret 2018. Penunjukkan Heru menandakan berakhirnya tugas Budi Waseso sebagai Kepala BNN yang juga segera memasuki masa pensiun.

Heru Winarko sendiri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M Tahun 2018 tanggal 28 Februari 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.

Presiden Joko Widodo pun mengungkap alasan menjatuhkan pilihannya kepada Heru Winarko. Menurut dia, pengalaman dan integritasnya selama berada di KPK akan sangat berguna bagi BNN.

Kepala Negara menyatakan keinginannya agar BNN di bawah Heru memiliki standar-standar yang baik, seperti sudah diterapkannya selama di KPK.

Standar-standar yang baik yang diharapkan dibawa Heru dari KPK ke BNN meliputi standar "governance", standar tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi integritas.

Menurut Presiden hal itu amat penting mengingat peredaran narkoba melibatkan bilangan uang yang besar dengan omzet mencengangkan sehingga mudah menggoda orang untuk terjerembab ke dalamnya.

Ia juga menyampaikan harapannya soal BNN ke depannya. Presiden ingin agar BNN mampu melakukan pencegahan terkait masuk dan beredarnya barang-barang haram tersebut di Indonesia. Kemudian juga bisa menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba.

Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN, Heru Winarko yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985 itu menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung pada 2012.

Ekspektasi Tinggi Heru Winarko secara pribadi memikul ekspektasi yang tinggi untuk dapat melanjutkan jejak Buwas dalam memberantas narkoba.

Pria kelahiran 1 Desember 1962 itu sendiri mengaku akan melanjutkan kebijakan Buwas di BNN. Tentu selain ia akan melanjutkan sekaligus meningkatkan juga bagaimana pencegahan dan yang jadi beban tanggung jawab BNN dilaksanakan optimal.

Mantan Staf Ahli di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang ketika itu dipimpin Luhut Binsar Panjaitan itu juga mengharapkan bantuan semua pemangku kepentingan mengingat pemberantasan narkoba dianggapnya bukan semata tanggung jawab BNN.

Heru pun menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama, bukan semata antagonis dari BNN.

Soal harapan Presiden Jokowi kepadanya tentang pola integritas di KPK agar ditransfer ke BNN, Heru berjanji akan menyesuaikannya dengan kondisi yang ada.

Secara pribadi, ia merasakan keprihatinan yang mendalam terkait kejahatan narkoba yang sudah melintasi batas negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI