KPU Sebut Penderita Sakit Jiwa Tetap Punya Hak Pilih

Dythia Novianty, Lili Handayani

Selasa, 06 Maret 2018 | 07:45 WIB
KPU Sebut Penderita Sakit Jiwa Tetap Punya Hak Pilih
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini tengah mendata peserta pemilih yang memiliki gangguan kejiwaan dalam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra, mengatakan merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam UU Pilkada terkait hak pilih dari pengidap gangguan jiwa, dimana haknya menjadi peserta pemilu wajib dilaksanakan.

“Jadi MK mengatakan bahwa teman-teman disabilitas mental itu harus diberikan hak memilih karena selama ini tidak diberi hak memilih,” ungkap Ilham di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Dia menjelaskan, ada kriteria tertentu yang membatasi seseorang tidak berhak memilih. Mereka akan diberi surat yang menyatakan, calon pemilih tersebut tidak dapat memilih karena kadar atau level disabilitas mentalnya tak memungkinkan untuk memilih.

“Dia kan tidak bisa membedakan mana Partai mana calon dan sebagainya,” ujarnya.

Jadi, lanjut Ilham, saat ini KPU RI mendata Rumah Sakit Jiwa yang memiliki data penyandang disabilitas mental itu.

“Maka, jika dia terdaftar di tempat panti, bisa saja kemudian kita mengikut sertakan orang tersebut di TPS terdekat di tempatnya masing-masing,” katanya.

Namun, ia menambahkan, jika mereka belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka TPD bisa dibuat di wisma, panti atau RSJ tersebut.

“Prinsipnya adalah dari keputusan tersebut adalah setiap orang berhak memilih dan harus kita akomodir,” ungkapnya.

baca juga

Diketahui, dalam Pilkada DKI Jakarta sendiri hak pemilih dari pengidap penyakit jiwa telah terpenuhi, contohnya RS Khusus Duren Sawit, Jaktim. Dari 3.737 pengidap gangguan jiwa, 127 orang dinyatakan mampu memenuhi haknya sebagai peserta pemilihan Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikalahkan PBB, KPU Klaim Banyak Menangnya

Dikalahkan PBB, KPU Klaim Banyak Menangnya

News | Senin, 05 Maret 2018 | 19:47 WIB

KPU Belum Tindaklanjuti Kemenangan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

KPU Belum Tindaklanjuti Kemenangan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

News | Senin, 05 Maret 2018 | 19:26 WIB

KPU: Tercatat 171 KPUD Siap Selenggarakan Pilkada Serentak 2018

KPU: Tercatat 171 KPUD Siap Selenggarakan Pilkada Serentak 2018

News | Senin, 05 Maret 2018 | 01:15 WIB

Moeldoko Bantah KSP Galang Pembentukan Relawan Pilpres 2019

Moeldoko Bantah KSP Galang Pembentukan Relawan Pilpres 2019

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 23:55 WIB

Tragis, di Wilayah Ini 2.452 Orang Kena Gangguan Jiwa

Tragis, di Wilayah Ini 2.452 Orang Kena Gangguan Jiwa

Health | Kamis, 11 Januari 2018 | 06:42 WIB

Dua Juta Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kota Surabaya

Dua Juta Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kota Surabaya

News | Rabu, 09 Desember 2015 | 07:22 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×