Ketua KPK: Ada Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 06 Maret 2018 | 17:07 WIB
Ketua KPK: Ada Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan, ada sejumlah peserta Pilkada serentak 2018 yang sudah diidentifikasi sebagai calon tersangka kasus korupsi.

Namun, Agus menyanggah informasi yang mengebut 90 persen calon kepala daerah yang bakal berlaga pada kontestasi politik serentak di 171 daerah segera menjadi tersangka kasus rasywah.

"Begini yang benar, yakni dari 90 persen peserta pilkada itu, ada beberapa yang pasti jadi tersangka. Jadi bukan 90 persen itu bakal jadi tersangka,” kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Agus mengatakan, KPK belum bisa mengumumkan nama-nama yang sudah menjadi calon tersangka tersebut.

Sebab, untuk menetapkan sesorang menjadi tersangka harus berdasarkan keputusan bersama dari lima pemimpin KPK.

"Kan saya baru sampaikan tadi, saya belum dapat izin dari empat pemimpin lain KPK. Kalau empat pemimpin lain tidak setuju kan, bagaimana, ya nanti dibicarakan," terangnya.

Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tersebut mengatakan, pemimpin KPK akan lebih dulu membahas persoalan.

Kalau sudah bersepakat, maka KPK bisa saja menetapkan sejumlah peserta pilkada sebagai tersangka sebelum hari pemungutan suara.

"Nanti kolektif kolegial, mungkin nanti akan kesepakatan bersama, apa diumumkan sebelum atau sesudah pilkada. Itu yang kkamisampaikan. Atau bisa juga melalui operasi tangkap tangan, itu salah satu cara,” jelasnya.

Baca Juga: Ditarget Masuk 10 Besar, Ini Komentar Pelatih Timnas Wanita

Lebih lanjut Agus menegaskan, untuk menaikan status perkara sesorang, KPK harus memiliki dasar yang kuat. Untuk mendapatkan hal itu, KPK selama ini dibantu oleh Pusat Penelusuran Aliran dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi selalu kalau kami naikan penyidikan, itu dasarnya pasti kuat, salah satunya informasi dari PPATK. Dan PPATK sudah sampaikan laporan hasil pemeriksaan 368 laporan. Hasil analisisnya pasti akan jadi bahan kami untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI